Dirtipidsiber Bareskrim Polri: Ada Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Online Konser Coldplay

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendeteksi adanya dugaan penipuan penjualan tiket online konser band Coldplay di media sosial (medsos).

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay saat sedang melakukan patroli siber.

“Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber,” ujar Vivid, pada Kamis (18/5/2023).

Adapun dugaan penipuan tiket online konser Coldplay yang dideteksi oleh Bareskrim bukan berasal dari pihak ofisial penjual tiket. Penipuan itu diduga dilakukan oleh oknum tidak yang menawarkan jasa titip (jastip) untuk war saat membeli tiket Coldplay.

Vivid menjelaskan, atas temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi. Selain itu, Vivid mempersilakan masyarakat yang merasa tertipu saat membeli tiket online konser Coldplay untuk melapor ke Bareskrim.

“Selanjutnya, kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban, agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Vivid menambahkan, polisi juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online Coldplay.

Tiket konser Coldplay dijual mulai dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 11 juta. Coldplay menjadwalkan konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 15 November 2023. (Amin)