Pemasok Baja dan Subkontraktor
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Kulik keterlibatan Kontraktor dalam Skandal Tol MBZ, Kejaksaan Agung periksa Dirut PT. Gunanusa Utama Fabricators ED diduga Eddy Riyanto, Jumat (3/11).
Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan Mantan Dirut PT. Acset Indonusa (ACST) Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya sehari sebelumnya dan tercatat sudah ketiga kalinya diperiksa.
Acset bersama PT. Waskita Karya (WSKT) adalah Kontraktor Proyek MBZ yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019).
Serta, Magdalena Santi (Dirut PT. Magdatama Multi Usaha) dan Suharno (Dirut PT. Cipta Angkasa Persada) yang ikut diperiksa pada Kamis (2/11).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana tidak menjelaskan spesifik diperiksanya ED dalam Skandal Tol Japek II alias MBZ yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun tersebut.
“Pemeriksaan ini guna memperkuat pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Jumat malam.
Sejak disidik awal Maret, baru 4 tersangka ditetapkan minus Kontraktor Konstruksi Tol MBZ (Waskita – Acset).
Sebanyak dua tersangka dari Jajaran PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) lalu masing-masing satu tersangka dari, Konsultan (LAPI Ganasehtama Consulting) dan Subkontraktor (Bukaka Teknik Utama).
Semua tersangka dalam status tahanan dan terancam dipidana seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun, karena penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.
EDDY RIYANTO
Dari lamannya, diketahui Gananusa tercatat perusahaan konstruksi berat di bidang EPCI (Engineering, Procurement
and Construction, Installation).
Serta, kontraktor anjungan minyak dan gas lepas pantai (Offshore and gas platform).
Hingga pemeriksaan usai terhadap Eddy tidak diketahui peran dan keterkaitan perusahaan nasional tersebut dalam Skandal Mega Proyek Tol yang berbasis tiang pancang beton dengan baja tersebut.
Patut diduga, upaya Kejagung ini guna memastikan berapa sesungguhnya biaya yang dikeluarkan untuk konstruksi Tol MBZ sepanjang 38, 3 Km itu.
“Seperti Abang ketahui, dalam pengerjaan proyek itu diduga terjadi praktik koruptif dalam penentuan spesifikasi barang tertentu guna menangkan perusahaan tertentu, ” komentari sebuah sumber.
Namun, dia tidak dapat memastikan spesifikasi barang itu terkait baja dan beton.
“Ikuti saja. Nanti, Abang paham, ” akhirinya seraya menunjuk sejumlah pabrikan baja dan pemasok baja bergiliran diperiksa.
KONTRAKTOR
Sumber dimaksud merujuk kepada pemeriksaan Kamis (2/11) terhadap sejumlah subkontraktor Tol MBZ.
Mereka, adalah Magdalena Santy (Dirut PT. Magdatama Multi Usaha yang tercatat pemeriksaan kedua setelah yang pertama pada, Senin (28/8).
Berikutnya, Suharno (Dirut PT. Citra Angkasa Persada) yang tercatat sudah tiga kali diperiksa setelah pertama, Kamis (10/8) dan Selasa (15/8).
Perusahaan ini merupakan pemasang tiang penyangga tol layang MBZ.
Lainnya, Mantan Dirut Acset Indonusa Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya juga sudah tiga kali diperiksa setelah pertama pada Rabu (5/4) sebagai Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Cikampek dan sebagai Dirut, Senin (16/10).
Lalu, FC (Sekretaris Dirut PT. Waskita Karya peridoe 2020 -2022), AK ( Kepala Proyek Japek II Elevated periode 2021- 2022.
Terakhir, KHY (Dirut PT Yasa Patria Perkasa), MRA (Administration Head PT. Acset Indonusa periode 10 Juni 2017 -31 Maret 2018) dan S (Staf Keuangan Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2018- 2019). (ahi)