Linkdata Citra Mandiri Ikut Dicecar
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Lagi- lagi, anak usaha PT. Telkom Indonesia (TLKM) berurusan dengan Gedung Bundar alias Pidsus, Kejaksaan Agung.
Kali ini, Dirut PT. Administrasi Medika (Admedika) anak usaha TLKM inisial IW diperiksa untuk menemukan tersangka Skandal Proyek Fiktif di PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) juga anak usaha TLKM.
SCC adalah induk usaha PT. Graha Telkom Sigma (GTS), yang disidik terlebih dahulu dan telah menetapkan 8 orang tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 324, 8 miliar.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan berspekulasi terkait diperiksanya kembali Jajaran TLKM dalam perkara rekayasa proyek fiktif pada PT. SCC tahun 2017- 2018.
Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Langkah itu sekaligus guna membuat terang tindak pidana (guna menemukan tersangka, Red), ” katanya, Senin (6/11) malam.
Dalam keterangannya, tidak dijelaskan peran Admedika dalam Skandal di BUMN tersebut yang berakibat munculnya kerugian negara hingga Rp 214 miliar.
Admedika didirikan tahun 2002 dan bergabung dengan Grup TLKM pada 2010 melalui PT. Multimedia Nusantara (TelkomMetra).
Bidang bisnis, layanan kesehatan terdiri
Manajemen Klaim Kesehatan, Aplikasi MyAdmedika dan layanan Manajemen Fasilitas Kesehatan.
Secara terpisah, turut diperiksa TS selaku GM Keuangan, HC & Adm. PT Administrasi Medika.
LINKDATA CITRA MANDIRI
Pada bagian lain, Kejagung cecar Direktur PT. Linkdata Citra Mandiri inisial DK dan R selaku Procorument Manager PT. Ngerumat Jaring Informasi.
Diketahui, Linkdata adalah satu dari 4 unsur Swasta yang digugat Bakhtiar Rosyidi (Director of Human Capital & Finance SCC), nomor perkara 160/pdt.G/2023/PN jkt.pst/9/3/2023, Kamis (9/3/2023).
Dalam gugatan juga terhadap Meneg BUMN Erick Thohir, Dirut TLKM Ririek Ardiansyah isinya soal dugaan penggadaan proyek fiktif dan pemalsuan dokumen senilai Rp 2, 2 triliun, 2017-2018.
Pihak lain, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TLKM Heri Supriadi, mantan Dirut TLKM periode Desember 2014-Mei 2019 Alex Janangkih Sinaga, mantan Direktur Keuangan TLKM periode 2016-2020, Herry M. Zen dan pejabat eksekutif Telkom, Joko Aswanto.
Unsur Swasta, PT. Asiatel Global Indo, PT. Telering Onix Pratama, PT. Visiland Dharma Sarana dan PT Wahana Ekonomi Semesta. Serta, PT Bursa Efek Indonesia.
“Seperti halnya IW dan TS, maka pemeriksaan terhadap DK dan R juga rangkaian membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red, ” akhiri Ketut. (Ahi)