Satu-satu Tergugat Proyek Fiktif Dicecar, Indikasi Keterlibatan dalam Skandal SCC ?

Wahana Ekonomi Semesta
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Satu-satu tergugat perkara Bakhtiar Rosyidi diperiksa Kejaksaan Agung, kini giliran PT. Wahana Ekonomi Semesta (WES) guna mengungkap tersangka Skandal SCC (Sigma Cipta Caraka).

Sebelum ini, diperiksa Linkdata Citra Mandiri yang juga bagian 4 Swasta Murni yang digugat PMH (Perbuatan Melawan Hukum) oleh Bakhtiar di PN. Jakarta Pusat pada 9 Maret 2023.

Bakhtiar yang juga Eks. Director of Human Capital & Finance PT. SCC menggugat mereka bersama Menteri BUMN dan Dirut Telkom Ririek Adriansyah dan Jajarannya terkait penggadaan proyek fiktif dan rekayasa laporan keuangan sebesar Rp 2, 2 triliun selama 2017 – 2018.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih jauh soal diperiksanya DHS dari PT. WES terkait penyidikan perkara dugaan rekayasa proyek fiktif di PT. SCC pada 2017 – 2018.

“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana (guna menemukan tersangka, Red, ” katanya, Rabu (8/11) malam.

Dalam keterangannya, tidak dijelaskan apakah WES bagian dari Rekanan SCC yang membobol kas SCC hingga Rp 214 miliar guna memperkaya diri dan pihak lain ?

Atau ada keterkaitan secara tidak langsung para tergugat dengan Penggadaan proyek fiktif di SCC ?

Perkara ini pengembangan perkara GTS (Graha Telkom Sigma) anak usaha SCC dengan modus yang sama. Delapan tersangka ditetapkan dan dugaan kerugian negara mencapai Rp342, 8 miliar.

BOBROK

Apa yang terjadi pada SCC anak usaha PT. Telkom Indonesia (TLKM) persis sama yang terjadi pada PT. Waskita Karya (WSKT) bersama anak usahanya, Waskita Beton Precast (WBP).
Waskita dan WBP dijerat perkara korupsi pembiayaan sindikasi perbankan hingga kerugian negara mencapai Rp 2, 5 triliun.

“Kami prihatin atas yang terjadi di TLKM, ” ujar Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Kamis (9/11).

Oleh karena itu, dia dukung langkah Jampidsus dan Jajaran menindak lanjuti Program Bersih-bersih BUMN.

“Kejar hingga aktor intelektualnya agar Publik tahu siapa yang merusak dan menjadikan BUMN sebagai Sapi Perahan, ” pungkasnya.

Bobroknya Manajemen TLKM dan Jajarannya makin terungkap dalam gugatan Bakhtiar
dengan nomor perkara: 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023, bila kemudian gugatan dikabulkan ?

TIGA KORPORASI

Mengacu keterangan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi belum lama ini perkara SCC diduga melibatkan 3 Rekanan SCC.

Mereka, terdiri PT. PDS diduga Peruri Digital Security yang diajak kerjasama Proyek Data Storage, Network Performance & Diagnostic, SEIM dan Manage Service.

Lainnya, Proyek penyediaan server dan storage system dengan PT. PNB diduga Prakarsa Nusa Bakti.

Serta, Penyediaan Network dan Generator dengan PT. KMU diduga PT. Karisma Mandiri Utama. (ahi)