Belum Ada Dicegah ke Luar Negeri
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Dirut PT. Wijaya Karya (WIKA) bersama Dirut Tensindo Kreasi Nusantara Swasta dicecar ungkap dugaan keterlibatan Kontraktor dalam Skandal Tol Japek II alias Tol MBZ yang diduga merugikan negara Rp 1, 5 triliun.
Sampai kini, dari empat tersangka yang ditetapkan baru menjerat unsur Pemilik Tol, yakni PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Konsultan PT. LAPI Ganeshatama dan Subkontraktor PT. Bukaka Teknik Utama.
Sampai kini, belum seorang pun dari kalangan Kontraktor dan Subkontraktor yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari alasan dua Dirut diperiksa bersamaan dalam perkara Tol MBZ.
“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan serta membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (9/11) malam.
Dirut WIKA BP diduga Bintang Perbowo menjabat sejak 2008 – 2018. Ini tercatat pemeriksaan kedua setelah yang pertama pada Rabu (20/9).
Hingga selesai pemeriksaan, tidak diketahui alasan BP harus diperiksa kembali dalam Mega Proyek Tol Japek II berbiaya Rp 13, 5 triliun tersebut.
Dari berbagai keterangan, penyidik ingin mencari pembanding pembiayaan proyek jalan tol mengingat WIKA juga sangat berpengalaman membangun proyek tol.
“Penyidik ingin memperkaya alat bukti sekaligus menjadikan pembanding atas Tol Japek II, ” ungkap sebuah sumber terpisah.
Dari laman Wika diketahui, sejumlah proyek tol telah dan tengah dikerjakan di sejumlah daerah.
Terakhir, Juli 2023 telah kantongi kontrak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 2.
Proyek Tol dari Sadang hingga Setu ini akan terintegrasi dengan Jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORT 2 Jalan Tol Cimanggis -Cibitung.
JASA KONSTRUKSI
Masih dalam upaya menguak dugaan keterlibatan Kontraktor Tol MBZ, Kejaksaan Agung kembali memeriksa AT diduga Ali Tarigan sebagai Direktur Operasi PT. Mitra Tata Abadi Bersama dan Dirut Tensindo Kreasi Nusantara UG diduga Ugeng Hariadi.
Kedua perusahaan tercatat pada bidang jasa konstruksi. Belum diketahui keterkaitan mereka dalam Mega Proyek Japek II yang bermasalah.
“Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” ucap Kapuspenkum diplomatis.
Bagi Ali, ini pemeriksaan yang kedua yang dijalani paska pemeriksaan pertama pada Selasa (4/4).
Kontraktor Konstruksi Tol Japek II adalah PT. Waskita Karya (WSKT) dan PT. Acset Indonusa (anak usaha Grup Astra). Nilai konstruksi proyek adalah Rp 11, 69 triliun.
WASKITA
Secara terpisah, Kejagung kembal memeriksa Jajaran WSKT dalam hal ini SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) periode 2017 s/d 2019.
Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan terhadap Jajaran Kontraktor Japek II, antara lain Dirut Acset (April 2017 -April 2020) Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya yang sudah tiga kali diperiksa.
Pemeriksaan pertama, sebagai Wakil Ketua KSO (Kerja Sama Operasi) WAKT -Acset, Rabu (5/4).
Kedua dan ketiga sebagai Dirut Acset pada Senin (16/10) dan Kamis (2/11).
Kompatriot Jeffrey, yakni I Gusti Ngurah Putra yang menjabat April 2018 – Juli 2020 diperiksa pada Rabu (11/10).
Lainnya, Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT), Kamis (12/10).
Berikutnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).
Serta, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. WSKT) dan SBN selaku Karyawan PT. WSKT (Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated). (ahi)