Ungkap Dugaan Keterlibatan Kontraktor Tol MBZ, Direktur Risen Engineering Diperiksa Kejaksaan Agung

Dari Empat Tersangka Minus Kontraktor
PORTALKRIMINAL.ID JAKARTA: Masih dalam rangka kejar dugaan keterlibatan Kontraktor Tol MBZ, Direktur PT. Risen Engineering diperiksa Kejaksaan Agung
.

Sampai saat ini, baru unsur pengelola, konsultan dan subkontraktor Mega Proyek Tol MBZ berbiaya Rp13, 5 triliun dijadikan tersangka minus unsur Kontraktor.

Direktur PT. Risen Engineering yang diperiksa berinisial JIR diduga Josia Irwan Rastandi.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan berspekulasi tentang pemeriksaan Direktur Risen Engineering tersebut.

“Ini bagian memperkuat pembuktian sekaligus untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya dengan diplomatis, Senin (13/11) malam.

Dalam keterangannya, tidak diurai peran dan keterkaitan Risen Engineering dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun tersebut.

Risen adalah perusahaan konsultan yang sering terlibat dalam aneka proyek tol, seperti diantaranya sebagai konsultan penguji proyek tol Becakyu, 2022.

Perusahaan ini tercatat sebagai konsultan perencanaan dan pengujian struktur, baik bangunan gedung, jembatan dan lainnya.

KKJTJ

Secara terpisah, Kejagung kembali memeriksa anggota Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ) pada Kementerian PHUPR.
Kali ini, yang diperiksa IM (Anggota KKJTJ Tol Japek II Elevated periode 2015 -2019.

Pemeriksaan ini menambah deretan panjang anggota pakar KKJTJ yang diperiksa guna menguak dugaan Mark Up proyek Tol Japek II alias MBZ.

“Kita ingin cari kepastian kelaikan proyek tersebut.
Dari sana nantinya, kita bisa tarik kesimpulan ada tidaknya penyimpangan dalam proyek konstruksi Tol MBZ, ” tutur sebuah sumber secara terpisah.

Dari keterangan Ketut Sumedana sebelum ini penetapan 4 tersangka atas dana Djoko Dwijono Dkk diduga terkait pengaturan spesifikasi barang guna menentukan pemenang lelang.

“Inilah menjadi dasar kita periksa Konsultan dan KKJTJ, ” pungkasnya.

Sebelum ini, telah diperiksa II (Anggota KKJTJ Periode 2015 – 2017), BS (Periode 2015-2019) dan DR (Periode 2015-2017).

Lalu, Dirjen Bina Marga secara ex-officio Ketua Komisi KKJTJ yang dibentuk November 2011 juga ikut diperiksa.

Dirjen Bina Marga dimaksud berinisial IK yang menjabat periode 2017 – 2019, namun, dari laman PUPR. Go.id yang menjadi Dirjen Bina Marga saat itu Sugiyartanto yang sudah diperiksa pada Selasa (5/9).

Sugiyartanto menggantikan Arie Setiadi Moerwanto, ke belakang lagi Hediyanto W. Husaini mengantikan Djoko Muryanto periode 2010 – 2015. Terakhir, adalah Hedy Rahadian.

Kontraktor Tol MBZ adalah PT. Waskita Karya dan PT. Acset Indonusa.

Kerja Sama Operasi (KSO) kedua perusahaan diimplementasikan dengan membentuk WSKT -Acset. Pekerjaan konstruksi Tol MBZ memakan biaya Rp 11, 69 triliun. (ahi)