Seleksi CPNS Kejaksaan
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Jaksa Agung ST. Burhanuddin ancam akan menindak tegas, jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan CPNS Kejaksaan.
“Termasuk, jika ditemukan keterlibatan orang dalam / internal Kejaksaan, ” katanya, Selasa (14/11).
Dia menjanjikan akan menurunkan tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif.
“Langkah itu dilakukan semata guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum,” jelas Burhanuddin.
Statement Jaksa Agung disampaikan
menyikapi proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang telah memasuki tahap ujian tertulis.
Di awal tes CPNS, ternyata masih banyak ditemukan kecurangan, seperti penggunaan joki dalam pelaksanaan ujian, di Lampung misalnya.
Tapi, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Internal Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung telah menangkapnya.
Pada tahun 2023 ini, jumlah ASN yang mendaftar di instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta CPPPK dengan jumlah penerimaan CPNS yaitu 7.846 pegawai dan PPPK 249 pegawai.
JANGAN PERCAYA
Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
“Kami membutuhkan putra-putri terbaik Bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa,” tuturnya.
Lebih jauh, Jaksa Agung menyampaikan kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang banyak di tahun ini, menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.
“Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik,” pungkas Jaksa Agung. (ahi)