Pakar KKJTJ Kembali Diacak-Acak
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Belum puas periksa Mantan Dirut. Wijaya Karya (WIKA) Bintang Perbowo, Kejaksaan Agung buru keterangan Mantan Direktur Operasi WIKA berinisial PH guna menetapkan tersangka baru Skandal Tol Japek II alias Tol MBZ.
Belum diketahui Kejagung Acak-Acak Jajaran Mantan Direksi WIKA terkait perkara korupsi pengerjaan Tol MBZ yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun.
Namun demikian, sampai pemeriksaan usai status PH masih saksi dan belum ada upaya pencegahan bepergian ke luar negeri sebagai indikasi penetapan tersangka baru.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Upaya tersebut bagian untuk membuat terang tindak pidana (guna menetapkan tersangka baru, Red), ” katanya, Rabu (15/11) malam.
Sebelum memeriksa PH, Kejaksaan Agung sudah memeriksa Mantan Dirut WIKA (2998-2018) Bintang Perbowo sampai 2 kali, Kamis (9/11) dan Rabu (201/9).
Hingga saat ini, telah ditetapkan empat orang tersangka namun minus Kontraktor (WSKT -Acset) dan baru jerat unsur Pengelola, Konsultan dan Subkontraktor.
“Semua serba mungkin. Seperti dikatakan berulang Pak Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah bila ada alat bukti pasti akan ditindak lanjuti, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Kamis (16/11).
Dia menunjuk Skandal Waskita Karya (WSKT) dan Waskita Beton Precast (WBP serta terakhir Skandal BTS 4 G yang berjilid-jilid tersangkanya.
“Dengan contoh aneka skandal itu, maka tidak harus menunggu disidangkan dan didapat alat bukti baru, tapi dalam proses penyidikan pun jika ada alat bukti baru bisa dijadikan tersangka, ” pungkas Iqbal.
ACAK-ACAK
Tidak hanya WIKA, Pengurus Komisi Keamanan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) juga terus diacak-acak Kejagung terkait dugaan Mark up Mega proyek berbiaya Rp 13, 5 triliun.
Kali ini, II selaku Anggota KKJTJ Tol Japek Elevates Periode 2025 – 2019bdan ini tercatat pemeriksaan kesekian kali terhadap II.
“Semua bagian untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana, ” jelas Ketut.
Dugaan acak-acak KKJTJ menguat sebab pada Senin (13/11) telah diperiksa IM ((Anggota
KKJTJ Tol Japek II Elevated periode 2015 -2019).
Jauh sebelumnya, telah diperiksa BS (Periode 2015-2019) dan DR (Periode 2015-2017).
Lalu, Dirjen Bina Marga secara ex-officio Ketua Komisi KKJTJ yang dibentuk November 2011 juga ikut diperiksa.
Dirjen Bina Marga dimaksud berinisial IK yang menjabat periode 2017 – 2019, namun, dari laman PUPR. Go.id yang menjadi Dirjen Bina Marga saat itu Sugiyartanto yang sudah diperiksa pada Selasa (5/9).
Sugiyartanto menggantikan Arie Setiadi Moerwanto, ke belakang lagi Hediyanto W. Husaini mengantikan Djoko Muryanto periode 2010 – 2015. Terakhir, adalah Hedy Rahadian.
Kontraktor Tol MBZ adalah PT. Waskita Karya dan PT. Acset Indonusa. Kerja Sama Operasi kedua perusahaan (WSKT-Acset). Proyek dikerjakan mulai 2017 – 2019.
Pekerjaan konstruksi Tol MBZ memakan biaya Rp 11, 69 triliun. (ahi)