Kejar Keterlibatan Kontraktor Tol MBZ, Koordinator Teknis PT. Delta Global Struktur Dicecar

Semua Unsur Terkait Telah Diperiksa
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Kejar dugaan keterlibatan Kontraktor dalam Skandal Tol MBZ, Kejaksaan Agung sasar Koordinator Teknis PT. Delta Global Struktur (DGS) inisial EM.

Sampai saat ini, baru Pemilik, Konsultan
San Subkontraktor dijadikan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun.

DGS diketahui adalah Subkontraktor Tol MBZ alias Japek II untuk Jasa Desain dan Konstruksi Pembangunan Japek Elevated 2. Pemberi kerja Waskita Acset (KSO) notabene Kontraktor Tol MBZ.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan menjelaskan lebih detil soal pemeriksaan DGS dalam Skandal MBZ.

Ketut hanya menerangkan upaya itu dalam upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (guna mencari tersangka, Red), ” katanya, Rabu (22/11) malam.

KUALITAS

Dari berbagai informasi yang dihimpun, upaya yang dilakukan Kejagung sejak awal pekan ini diduga guna menguak kualitas bangunan Tol MBZ, terutama soal pergantian spesifikasi jembatan seharusnya pakai beton, sebaliknya digunakan kerangka baja.

“Itulah dasar mengapa DGS diperiksa dan unsur terkait seperti Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Tahun 2016, ” tutur sebuah sumber.

Lebih jauh, dia paparkan dengan pergantian teknis bangunan sejurus kemudian akan berpengaruh kepada pembiayaan.

“Tapi, kita tidak dalam posisi menilai hal itu sebuah indikasi pidana sebab proses penyidikan masih berlangsung, ” tegasnya.

“Ikuti saja perkembangannya Bang, ” pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Kejagung periksa
WMP selalu Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol tahun 2016.

Selain itu, turut diperiksa W (Manager Anggaran Divisi II PT. Waskita Karya periode 2017), AS (Manager Market Research and Development PT. Krakatau Steel tahun 2017).

Terakhir, UY (Sekretaris PT. LAPI Ganeshatama Consulting) dan DI (PT. LAPI Ganeshatama Consulting).

TERSANGKA BARU ?

Sementara itu Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah apresiasi kinerja Kejagung usai temukan spesifikasi barang dalam Mega Proyek Tol MBZ.

“Suka tidak suka hal ini bisa menjadi petunjuk tentang adanya dugaan tindak pidana. Yang berarti, bakal ada tersangka baru, ” ujarnya.

Namun, dia meminta untuk tidak buru- buru menjudge sebab proses penyidikan masih berlangsung.

“Secara umum, bila ada fakta hukum atau alat bukti, saya yakin Kejagung bakal tetapkan tersangka baru, ” akhiri Iqbal.

Dalam menguak perkara, telah diperiksa juga Pengurus Komisi Keamanan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ).

Antara lain, II selaku Anggota KKJTJ Tol Japek Elevatesd Periode 2025 – 2019, IM (Anggota KKJTJ) dan BS (Periode 2015 – 2019) dan DR (2015 – 2017).

Lalu, Dirjen Bina Marga secara ex-officio Ketua Komisi KKJTJ yang dibentuk November 2011 juga ikut diperiksa.

Dirjen Bina Marga dimaksud berinisial IK yang menjabat periode 2017 – 2019, namun, dari laman PUPR. Go.id yang menjadi Dirjen Bina Marga saat itu Sugiyartanto yang sudah diperiksa pada Selasa (5/9). (ahi)