Polsek Pinang  Tangerang Kota Amankan 9 Remaja Hendak Tawuran, Barang Bukti  Golok dan Celurit

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Petugas Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota,  menangkap sembilan remaja diduga hendak tawuran di Jalan Sutera Baulevard, Pinang, Tangerang Kota. Polisi mengamankan tiga golok dan dua celurit serta satu stik golf .

Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iotu Hendi Setiawan menjelaskan penangkapan terhadap sembilan remaja tersebut dilakukan petugas Operasi Sikat Jaya Polsek Pinang, beberapa hari lalu. 

Hendi menyebutkan kesembilan remaja itu adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16), dengan barang bukti tiga golok, dua  celurit,  satu stik golf dan satu tongkat jenis leter T. 

“Senjata tajam yang diamankan ada yang sengaja dibawa. Ada juga yang sempat dilempar ke got tapi kita temukan lagi,” tutur kapolsek, Kamis (23/11/2023) pagi.

Diungkapkan Hendi, dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku didapati akun instagram @HALTE2021TGR_ bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208.

Kapolsek menambahkan, untuk menangani  kasus ini melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A,  untuk mendampingi kasus ini, termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan. (Warto)