Bakal Ada Tersangka Baru ?
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Kejar alasan pergantian kerangka beton menjadi kerangka baja Tol MBZ, Koordinator Teknis PT. Delta Global Struktur (DBS) EM diperiksa kembali.
Namun saja, usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung belum ada penambahan tersangka baru dan pencegahan bepergian ke luar negeri.
DGS diketahui adalah Subkontraktor Tol MBZ alias Japek II untuk Jasa Desain dan Konstruksi Pembangunan Japek Elevated 2. Pemberi kerja Waskita Acset.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya menyebutkan pemeriksaan masih dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (23/11) malam.
Tersangka terakhir atau tersangka keempat pada Skandal Tol MBZ yang merugikan negara sekitar Rp1, 5 triliun adalah Sofiah Balfas (Direktur PT. Bukaka Teknik Utama).
Dalam keterangannya, Ketut tidak menjelaskan alasan EM diperiksa kembali di tengah upaya Kejagung menguak perubahan spesifikasi bangunan jembatan MBZ sepanjang 36, 4 Km berbiaya Rp 13, 5 triliun.
Temuan tentang perubahan kerangka jembatan ditemukan dari hasil penyidikan terakhir. Diduga, perubahan ini guna menekan biaya dan sekaligus diduga untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.
“Pertanyaan apakah perubahan itu dilakukan sesuai kontrak ataukah karena “Cawe-Cawe, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Jumat (24/11).
Dia meyakini Kejagung dapat menguak dan memastikan alasan sebenarnya perubahan tersebut.
“Jangan biarkan para pihak yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, ” pungkasnya.
PANITIA PENGGADAAN
Masih dalam rangka mengungkap perubahan spesifikasi bangunan jembatan MBZ, Anggota Panitia Penggadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknis dan Konstruksi serta Pengendalian Mutu Independen inisial PW diperiksa.
Ini menambah daftar anggota jasa pemborongan yang diperiksa. Terakhir, diperiksa WMP (Anggota Tahun 2016)
pada Selasa (21/11).
Kemudian, YA (Sekretaris Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent) dan DA selaku anggota.
“Tentu, kita berkepentingan memeriksa mereka guna mengetahui persis alasan perubahan tersebut, ” ungkap sebuah sumber.
Tentang penambahan tersangka baru ?
“Semua kembali kepada fakta hukum alias alat bukti. Bila ditemukan pasti akan dijadikan tersangka, ” akhirinya. (ahi)