Pemandangan Tidak Biasa, Pejabat Pemkab Inhu Bergiliran Datangi Kejagung

Penyidikan Perkara Duta Palma Group
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Para Pejabat dan Pensiunan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu), Riau empat hari terakhir bergiliran dicecar perkara kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT. Duta Palma Group.

Pemandangan tidak biasa ini menarik perhatian Publik bukan karena Duta Palma Group (DPG) milik Apeng yang sudah dipidana 16 tahun, tapi kehadiran Pejabat dan Pensiunan Pemkab Inhu Bergiliran Datangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Tak pelak, pemandangan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung seolah Kantor Pemkab Inhu sudah ‘pindah’ kantor.

“Ini sebuah konsekwensi yang tidak bisa dihindarkan. Perbuatan seseorang telah membuat suasana seperti demikian, ” ucap prihatin Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Minggu (26/11).

Perbuatan dimaksud adalah Apeng alias Surya Darmadi dan Mantan Bupati Inhu Raja Thamsir yang sudah diputus bersalah dalam perkara penyerobotan lahan seluas 37. 095 Ha.

Akibat perbuatan yang dilakukan sejumlah perusahaan dibawah bendera DPG sejak 2003 -2022 negara diduga dirugikan hingga Rp 78 triliun.

Belakangan, sejak 3 November justru DPG sebagai korporasi dijadikan tersangka atas temuan fakta hukum selama persidangan di Pengadilan Tipikor hingga diputus Mahkamah Agung.

“Prihatin saja tidak cukup. Justru, kita berharap Para Pejabat dan Pensiunan Pemkab Inhu memberikan keterangan jujur agar Negara dan Rakyat tidak dirugikan, ” akhiri Iqbal.

PEJABAT

Terakhir, Jumat (24/11) diperiksa HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Inhu Tahun 2004 -Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhu 2009 -2011.

S (PNS Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX), ZE (Mantan Asisten I Setda Kabupaten Inhu 2007- 2008) dan HN (Pensiunan PNS Kabupaten Inhu).

Lalu, seorang Pengusaha berinisial GMEM dan Swasta berinisial S.

Sehari sebelumnya, M (Mantan Kabag Hukum Kabupaten Inhu), UF (Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau), AR (PNS Kabupaten Inhu).
Kemudian, RF (Pj. Kasubag Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Inhu 2009 -2017/ Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhu 2020 – saat ini) dan Y (PNS Dinas Pertanian diperbantukan di Bawaslu Kabupaten Inhu).

KEPALA ATR/BPN

Lalu, Rabu (22/11) HH (Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu), H (PIt. Kadis Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Inhu Tahun 2000), FI (Plt. Kadis Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu.

Terakhir, Selasa terdiri RA (Eks. Kadis Pertanahan Kabupaten Inhu 24 Maret 2006- 21 Februari 2007), HS (Kepala ATR/BPN Kabupaten Inhu tahun 2022) dan BP (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu tahun 2003). (ahi)