Kejagung Sasar Jajaran Bea dan Cukai Temukan Tersangka Impor Gula

Plt. Direktur Impor Kemendag
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Kejaksaan Agung sasar Jajaran Bea dan Cukai paska periksa Jajaran PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan Pejabat Kemendag cari tersangka Skandal Impor Gula.

Dua Pejabat Bea dan Cukai (BC) itu, adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC TMP B Gresik dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC TMP Belawan insial M.

Sehari sebelumnya, M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana tidak menjelaskan munculnya Jajaran BC di Gedung Bundar, Kejagung guna diperiksa Skandal Impor Gula.

Ketut hanya menjelaskan upaya itu dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Sekaligus guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya, Selasa (28/11) malam.

Pemeriksaan Jajaran BC mengingatkan perkara impor tekstil dari Cina dan 4 Pejabat BC Kantor Pelayanan Batam dijadikan tersangka dan Skandal Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, Semarang belum lama ini.
Hanya saja, selesai pemeriksaan tidak ada perubahan status dan jug tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Sampai kini, tidak diketahui peran dan keterkaitan dengan perkara Impor Gula di Kemendag pada 2015 – 2023.

Sebelum ini telah diperiksa Jajaran PT. PPI (BUMN) mulai, Sekretaris PPI inisial S, Senin (13/11) setelah yang pertama pada Rabu (8/11).

Lalu, Mantan Direktur PPI CS diduga Wahyu Suparyono pada Senin (30/10) dan Mantan Dirut PPI Agus Andiyani pada Selasa (14/10).

DIREKTUR IMPOR

Sehari sebelumnya, Kejagung meriksa Plt. Direktur Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag berinisial NE.

Pemeriksaan ini memperpanjang Jajaran Kemendag alias anak buah Zulkifli Hasan yang diperiksa.

Sebelum ini, YE selaku ASN pada Selasa (17/10), Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo diperiksa pada Selasa (10/10) setelah sehari sebelumnya meriksa Sri Hariyati (Karo Hukum Kemendag).

Ada apa gerangan ?

“Nama juga skandal impor gula di Kemendag, tentu beralasan Jajarannya diperiksa, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Masalahnya, tambah Iqbal sejauh mana peran dan keterlibatan mereka khususnya, Direktorat Impor yang berwenang menerbitkan izin impor.

“Tentu, kita tidak bisa menduga-duga. Hasil penyidikan lah yang akan menentukan, ” akhirinya.

Dugaan Keterlibatan Pejabat Kemendag bukan sekali ini, dalam Skandal Impor Baja seorang Pejabat Kemendag juga dijadikan tersangka.

Bahkan, dalam Skandal Impor Migor justru Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dijadikan tersangka. (ahi)