PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Buktikan kerangka Beton lebih baik dari Baja pengerjaan Mega Proyek Japek II, Kejaksaan Agung kembali cecar Pakar Geologi selaku Anggota KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan) pada Kementerian PUPR.
Pemeriksaan AP, Pakar Geologi dimaksud menunjukan perubahan kerangka jembatan Tol Japek II alias MBZ mendapat atensi khusus.
Bukan, hanya perubahan dilakukan di luar kontrak juga diduga potensi terjadi Mark Up (Penggelembungan Biaya) guna memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih jauh seputar pemeriksaan AP dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun tersebut.
Patut, dicatat peresmian penggunaan Tol MBZ dilakukan langsung Presiden dihadiri Menteri PUPR, Gubernur Jabar serta Dirut PT. Jasa Marga, Dirut PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek) dan Dirut PT. Virama Karya.
Ketut kepada Pers, mengatakan AP diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka DD (Dirut JJC) Dkk.
“Langkah tersebut rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (guna menemukan tersangka baru, Red), ” ucapnya diplomatis, Rabu (29/11) malam.
Pemeriksaan kembali anggota KKJTJ sebuah indikasi adanya kemungkinan keterlibatan terkait rekomendasi perubahan kerangka beton menjadi baja ?
Secara terpisah, turut diperiksa AP selaku Vice President Saleh tanpa dijelaskan korporasinya
KKJTJ
Seperti ketentuan KKJTJ bertugas mengkaji keamanan desain dan kelaik fungsian jembatan dan terowongan khususnya.
Kemudian, hasil kajian para pakar pakar anggota KKJTJ dijadikan rekomendasi sebagai dasar penerbitan sertifikat desain dan laik fungsi jembatan dan terowongan jalan oleh Menteri PUPR.
Sebelum ini, Kejagung telah memeriksa anggota KKJTJ lainnya antara lain, BS (Periode 2015-2019) dan DR (Periode 2015- 2017).
Lalu, Dirjen Bina Marga secara ex-officio Ketua Komisi KKJTJ) yang dibentuk November 2011 juga ikut diperiksa.
Dirjen Bina Marga dimaksud berinisial IK yang menjabat 2017 – 2019, namun, dari laman PUPR. Go.id yang menjadi Dirjen Bina Marga saat itu Sugiyartanto yang sudah diperiksa pada Selasa (5/9).
Sugiyartanto menggantikan Arie Setiadi Moerwanto, ke belakang lagi Hediyanto W. Husaini mengantikan Djoko Muryanto periode 2010 – 2015. Terakhir, adalah Hedy Rahadian.
Dari catatan BS sudah pernah diperiksa pada Rabu (6/9). Dia disebutkan dalam keterangan Kapuspenkum sebagai Pakar Struktur.
Selain itu, pada Senin (28/8) telah diperiksa II (Anggota//Pakar Struktur KKJTJ.
Mega Proyek berbiaya Rp13, 5 triliun dikerjakan bersama oleh PT. Waskita Karya dan PT. Acset Indonusa Slam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset.(ahi)