Malang Nian Nasib Edward Hutahaean: Sedan Sport Super Mewah Porsche Carera Disita, Dirinya Dipenjara

Mengingatkan Nasib Tersangka Asabri
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Malang nian nasib Edward Hutahaean. Sudah dijadikan tersangka (dan ditahan) BTS 4G, kini mobil super mewah sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L disita Kejaksaan Agung.

“Ini menjadi pelajaran mahal buat calon pejabat, pengusaha yang coba-coba berbuat korupsi. Dipermalukan, aset hasil tindak pidana korupsi disita, ” kata Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Jumat (1/12).

Edward bernama lengkap Naek Parulian Washington Hutahaean dijadikan tersangka pada Jumat (13/10) terkait dugaan menerima uang haram Rp 15 miliar guna mengondisikan penyelidikan BTS 4G.

Tersangka yang diketahui adalah Komisaris PT. Pupuk selain sebagai Komisaris Utama PT. Laman Tekno Digital
dijerat pasal Gratifikasi dan Penyuapan.

Ketua TAPI berharap sikap tegas dalam penanganan perkara BTS 4G menimbulkan aspek penjeraan hingga praktik serupa tidak berulang.

“Kami dukung sikap tegas Kejagung, ” pungkasnya.

Penyitaan sedan mewah pernah dilakukan terhadap tersangka dugaan pembobolan Bank Mandiri CBC Bandung sekitar Rp1, 8 triliun atas nama Rony Tedy, yang belakangan perkaranya tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

Lalu, tersangka Skandal Jiwasraya dan Asabri atas nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Yang tragis, tiga mobil jip super mewah milik tersangka Skandal Asabri Ilham Wardhana Siregar jenis Range Rover Sport 3.0, Range Rover, dan Range Rover disita pada Kamis (25/3/2921).

Namun, tersangka meninggal dunia karena sakit dalam status tahanan dalam proses tahap dua. Istri dan putranya pun sempat diperiksa oleh Kejagung.

ISTERI TERSANGKA

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan mobil mewah milik tersangka disita dari SMR selaku isteri tersangka.

“Kendaraan tersebut diduga dibeli tersangka bukan Agustus 2023 di sebuah Showroom Porsche di kawasan Jakarta Selatan seharga Rp 3 miliar, ” beber Ketut.

“Pembelian sedan sport dilakukan atas nama PT. LTD (Laman Tekno Digital, Red), ” tambahnya.

Terkait penyitaan mobil super mewah yang hanya bisa dilakukan pengusaha mapan dan atlet-atlet profesional di Eropa dan Amerika.

“Kita memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh tersangka dalam bentuk dolar AS, lalu ditukar di Money Changer untuk membeli mobil tersebut, ” jawab Ketut.

Yang dimaksud Ketut, dugaan penerimaan uang Rp 15 miliar dari Irwan Hermansyah (Komisaris PT. Solitech Media Sinergy).

“(Jadi) aset yang disita tersebut berkaitan dengan perkara BTS 4G, ” pungkasnya.

Menyangkut para pihak yang diduga ikut membantu Edward untuk mengondisikan penyelidikan kasus BTS masih nihil, meski dipersidangan terdakwa Irwan menyatakan Edward sempat menunjukan foto dengan pejabat Kejagung guna menyakinkan dirinya.

Ketut kepada Pers pada Senin (16/10) mengemukakan informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan penyidik melakukan penelusuran termasuk foto yang ditunjukan.

“Saya pastikan, kalau pun ada maka Pak Jaksa Agung pasti akan menindaknya dengan tegas, ” akhiri Ketut. (ahi)