Usai PT. SEI, Anak Usaha Len Industri Lain PT. Len Telekomunikasi Indonesia Ikut Disasar dalam Skandal BTS

Terus Diperiksa Status Saksi Permanen
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Usai Dirut PT. Surya Energi Indotama (SEI) Bambang Iswanto, kini Dirut PT. Len Telekomunikasi Indonesia juga anak usaha PT. Len Industri (Persero) AH diduga Ade Hermaka diperiksa cari tersangka baru Skandal BTS 4G.

Sampai pemeriksaan berakhir, Kamis (30/11) belum diketahui alasan Len Telekomunikasi Indonesia (LTI) ikut diperiksa dalam sengkarut Mega Proyek BTS yang berbiaya Rp 10 triliun tersebut.

Sebelum ini, hanya SEI yang dikaitkan dengan Skandal BTS mengingat status sebagai anggota Konsorsium Paket 3 bersama PT. Huawei Tech Investment dan PT. Aplikanusa Lintasarta.

Bambang Iswanto adalah salah satu dari 25 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri sejak 26 November 2022.

“Tentu, Kejaksaan Agung punya alasan PT. LTI ikut diperiksa dalam Skandal BTS 4G, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Jumat (1/12).

Tentang sejauh mana keterkaitan LTI dalam Skandal tersebut, menurut Iqbal hal dimaksud sudah masuk ranah penyidikan.

“Mari kita support Kejagung agar mega perkara ini dapat dituntaskan dan semua pihak terkait diminta pertanggung jawaban hukum (tersangka, Red), ” pintanya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Sekaligus membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” terangnya, Kamis (30/11) malam.

Hingga saat ini, sudah 16 tersangka ditetapkan dalam perkara yang merugikan negara sekitar Rp 8, 03 triliun yang melibatkan Mantan Menteri, Pengusaha hingga Markus.

Len Industri, seperti dikutip dari Wikipedia adalah BUMN bergerak produksi peralatan elektronik.

Pada 12 Januari 2022, ditunjuk sebagai induk holding industri pertahanan, beranggotakan Pindad, Dahana, Dirgantara Indonesia, dan PAL Indonesia. Lalu meluncurkan DEFEND ID sebagai identitas dari holding.

SAKSI PERMANEN

Secara terpisah, ikut diperiksa Direktur PT. Sarana Global Indonesia (SGI) inisial BEA diduga Bayu Erriano Affia yang pertama kali diperiksa, Selasa (21/2).

Nama BEA, dalam dakwaan JPU terdakwa Windi Purnama belum lama ini disebut salah satu dari 12 pihak yang memberi dan menerima uang guna kondisikan penyelidikan BTS.

Windi atas arahan Irwan Hermansyah (Terdakwa BTS Jilid I) menerima Rp 29 miliar dari Bayu Erriano Affia bagian dari komitmen fee atas pekerjaan pengawasan fiktif dari PT. SGI yang diterima dari PT. Aplikanusa Lintasarta sebesar Rp 33 miliar setelah dipotong untuk kepentingan PT. SGI sebesar Rp 4,4 miliar.

Namun, BEA seperti halnya Irwan (PT. JIG Nusantara Persada) yang menerima Rp 28 miliar dari Lintasarta untuk pengawasan fiktif dan lalu dipotong Rp 5 miliar untuk JIG sampai kini masih berstatus saksi permanen.

Padahal, untuk kasus yang sama Jimy Sutjiawan (Dirut PT. Sansaine Exindo) dan M. Yusrizki Muliawan (Dirut PT. BUP milik Happy Hapsoro) dijadikan tersangka.

“Memang ada kesan tebang pilih, tapi semua tergantung alat bukti. Saya yakin bila ada alat bukti cukup pasti akan ditindak lanjuti Kejagung, ” komentari Iqbal.

Seperti pernah dikatakan Direktur Penyidikan Kuntadi kepada Portalkriminal. Id, Holopis. Com dan Indepedensi. Com belum lama ini pihaknya terus mengikuti persidangan.

“Kita tidak diam, karena apa yang dipaparkan di persidangan kita sudah ketahui dalam proses penyidikan. Untuk melangkah jauh tentu, perlu alat bukti, ” jelas Kuntadi.

INDO ELECTRIC INSTRUMENTS

Pada bagian lain, juga diperiksa A selaku Dirut PT. Indo Electric Instruments (IEI) dan tercatat untuk ketiga kalinya diperiksa setelah Senin (9/1) dan Rabu (3/5).

“Seperti halnya, EH dan BEA langkah pemeriksaan tersebut guna memperkuat pembuktian dan pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana, ” tekankan Ketut.

Perusahaan ini didirikan 2006 bergerak di energi baru dan terbarukan, belakangan masuk sektor Engineering Procurement Construction (EPC).

Selain A, turut diperiksa VWRP (Direktur PT. Sahabat Makna Sejati), JHW (Dirut PT. Tri Mandiri Sukses Perkasa) dan P (Karo. Teknologi Informasi pada BPK). (ahi)