Masuk Barisan Tergugat
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Skandal SCC kembali Menggeliat, Konsultan PT. Visiland Dharma Sarana inisial VK diperiksa rangkaian untuk mencari tersangka.
Namun, sampai selesai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung belum seorang pun ditetapkan tersangka dan pencegahan ke luar negeri dalam rekayasa proyek fiktif pada PT. SCC (Sigma Cipta Caraka), 2017 – 2018.
Pemeriksaan ini menambah Jajaran PT. Visiland Dharma Sarana (VDS) setelah sebelumnya diperiksa AH (Dirut PT. VDS)
pada Selasa (21/11).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan menjelaskan diperiksa kembali Jajaran VDS dalam perkara SCC yang diduga merugikan negara sekitar Rp 214 miliar tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red), ” katanya, Senin (4/12).
Dalam keterangannya, Ketut tidak menjelaskan peran dan keterkaitan VDS dalam perkara pada SCC (TelekomSigma) notabene anak usaha PT. Telkom Indonesia.
Apakah termasuk dalam daftar barisan yang diajak kerjasama mengerjakan sejumlah proyek yang belakangan diketahui fiktif ?
Dalam berbagai informasi terhimpun, VDS bergerak bergerak pendistribusian
berbagai produk komputer, terutama Notebook, Laptop, PC Server dengan merek Acer, Lenovo dan Toshiba.
BARISAN TERGUGAT
Visiland Dharma Sarana adalah satu dari 4 korporasi yang digugat oleh Bakhtiar Rosyidi (Eks. Director of Human Capital & Finance PT. SCC) di PN. Jakarta Pusat.
Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) terkait proyek fiktif dan rekayasa laporan keuangan sebesar Rp 2, 2 triliun pada kurun waktu 2017 – 2018.
Sebelum Visiland, Kejagung sudah memeriksa PT. Wahana Ekonomi Semesta (WES) pada Rabu (8/11) dan PT. Linkdata Citra Mandiri yang juga masuk barisan tergugat.
Gugatan Bakhtiar bernomor: 160/Pdt. G/
2023/PN. JKT.pst pada 9 Maret juga ditujukan kepada Meneg BUMN, Dirut PT. Telkom Indonesia dan pihak lainnya.
“Pastinya, Kejagung punya alasan kenapa harus memeriksa kembali Jajaran VDS, ” ujar Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.
Tentang peran dan keterkaitan, menurut Iqbal sudah masuk ranah penyidikan dan hanya penyidik yang tahu.
“Kami berharap Kejagung segera tetapkan tersangka agar Publik tahu. Ini semua sesuai komitmen Gedung Bundar alias Pidsus bersih-bersih BUMN, ” akhiri Iqbal
PERURI
Mengacu keterangan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi pada awal Oktober ada 3 korporasi yang patut diduga terlibat aneka proyek fiktif.
Bahkan, ketiga Dirut Rekanan SCC sudah diperiksa pada Rabu (18/10) yakni, Ade Rachmat Rafli pada PT. PDS diduga Peruri Digital Security.
Lalu, SMK selaku Dirut PT. KMU diduga Karisma Mandiri Utama dan BSLG selaku Direktur Utama PT. PNB diduga Prakarsa Nusa Bakti. (Ahi)