Selamatkan Piutang 2, 5 Miliar, Kejati DKI Diganjar Penghargaan BPJS Kesehatan

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Selamatkan Piutang BPJS Kesehatan Rp 2, 5 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI diganjar penghargaan atas Capaian Penyelamatan Iuran Tertinggi dalam kategori Kejati se-Indonesia.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah menyebutkan penghargaan yang diberikan pada Rabu (6/12) adalah apresiasi capaian kinerja pengawasan, pemeriksaan dan kepatuhan iuran peserta BPJS Kesehatan Tahun 2023.

“Keberhasilan ini dicapai melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, khususnya Surat Kuasa Khusus (SKK), dalam menangani ketidakpatuhan Pemberi Kerja,” tuturnya, Kamis (7/12).

Pada periode Januari – Oktober 2023 Kejati DKI beserta seluruh satuan kerja di wilayah se-DKI Jakarta telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara pada bidang jaminan kesehatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan permohonan mediasi dari BPJS Kesehatan sejumlah Rp2.508.992.561 dari total piutang Rp14.018.938.432.

Menurut Ade, nilai pemulihan masih dimungkinkan atau berpotensi mengalami penambahan.

“Hal ini dikarenakan dalam setiap proses negosiasi terdapat jadwal atau skema usulan pembayaran yang diajukan oleh Badan Usaha (BU) kepada Jaksa Pengacara Negara sebagai Penerima Kuasa. “

INDIKATOR

Ade menjelaskan penghargaan dinilai berdasarkan indikator seperti persentase penyelamatan iuran, jumlah piutang yang berhasil diselamatkan, dan jumlah SKK yang diajukan.

“Piagam penghargaan diserahkan Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dr. Fachurrazi, MM, AAK, CGP,CHIA,CGRCP., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diwakili Koordinator Bidang Datun Mochamad Iqbal, ” ungkapnya.

Kepada Pers, Ade juga menyampaikan
kegiatan tersebut juga memberikan penghargaan capaian penyelamatan iuran terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja dalam kategori Kejaksaan Negeri tertinggi di seluruh Indonesia.

“Untuk Juara I penghargaan diraih Kajari Jakarta Pusat, Juara II diberikan kepada Kajari Jakarta Barat, dan Juara III untuk Kajari Luwuk Timur, Sulsel. “

Dia menyatakan semua keberhasilan ini menandai dedikasi Kejati DKI dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mendukung program BPJS Kesehatan.

“Kita bangga atas prestasi ini dan semakin memotivasi untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ahi)