Percepat Penetapan Tersangka Skandal SCC (anak usaha Telkom), Direktur Indoserena Dwimakmur Diperiksa

Aneka Masalah Menimpa Telkom
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Percepat penetapan tersangka Skandal SCC (Sigma Cipta Caraka), korporasi yang diduga terlibat langsung dan atau tidak langsung dalam rekayasa proyek fiktif terus diburu keterangannya.

Kali ini, yang mendapat giliran diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung adalah A selaku Direktur PT. Indoserena Dwimakmur.

Hanya saja, sampai selesai pemeriksaan belum seorang pun ditetapkan tersangka dan atau dicegah bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan A bagian untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah tersebut rangkaian guna membuat terang tindak pidana (tetapkan tersangka, Red), ” katanya, Jumat (8/12) malam.

Kendati demikian, dalam keterangan kepada wartawan tidak disebutkan peran dan keterkaitan Indoserena dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 214 miliar tersebut.

Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea meyakini dugaan penggadaan proyek fiktif di SCC melibatkan banyak pihak.

“Saya meyakini Kejagung sudah punya metoda untuk memburu mereka dan menjadikan tersangka, ” ujarnya, Minggu (10/12).

ANEKA MASALAH

Perkara di PT. SCC (Telkomsigma) adalah pengembangan perkara di anak usaha SCC, yakni di PT. Graha Telkom Sigma (GTS) yang telah menetapkan 8 tersangka dan dugaan kerugian negara sekitar Rp 342, 8 miliar.

Perkara yang terjadi pada anak usaha PT. Telkom Indonesia (TLKM) bukan pertama kali.

Sebelumnya, Mantan Dirut PT. Telkominfra Bastian Sembiring) berulang diperiksa dalam Skandal BTS.lndan sudah dicegah bepergian ke luar negeri, sejak 25 November 2022.

Telkominfra adalah salah satu anggota Konsorsium yang mengerjakan Paket 1 dan 2 bersama PT. Mukti Trans Data dan PT. Fiberhome Technology Indonesia.

Terakhir, Bakhtiar Rosyidi (Eks. Director of Human Capital & Finance PT. SCC) di PN. Jakarta Pusat gugat Dirut PT. Telkom Indonesia dan pihak lainnya terkait proyek fiktif dan rekayasa laporan keuangan sebesar Rp 2, 2 triliun pada kurun waktu 2017 – 2018.

INDOSERENA

Dalam lamannya, Indoserena tercatat pengembang properti, fokus pada pengembangan lahan di bidang industri, komersial, retail, perumahan dan apartemen.

Dengan segudang pengalaman, Indoserena terus berupaya mempertahankan kredebilitas dan kepercayaan investor.

Terkait aneka proyek fiktif di SCC juga termasuk di bidang properti, termasuk pembangunan apartemen.

Namun, mengacu keterangan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi pada awal Oktober ada 3 korporasi yang patut diduga terlibat aneka proyek fiktif.

Bahkan, ketiga Dirut Rekanan SCC sudah diperiksa pada Rabu (18/10) yakni, Ade Rachmat Rafli pada PT. PDS diduga Peruri Digital Security.

Lalu, SMK selaku Dirut PT. KMU diduga Karisma Mandiri Utama dan BSLG selaku Direktur Utama PT. PNB diduga Prakarsa Nusa Bakti. (ahi)