Bukaka Kembali Diacak-acak Kejagung Temukan Tersangka Baru Tol MBZ

TAPI Sebut Bakal ada Tersangka Baru ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Bukaka Teknik Utama (BTU) kembali diacak-acak Kejaksaan Agung guna temukan tersangka baru Skandal Japek II (MBZ).
Tiga orang PT. BTU milik kerabat Mantan Wapres Jusuf Kalla, kali ini diperiksa, di Gedung Bundar alias Pidsus.

Hanya saja, hingga pemeriksaan usai belum ada penambahan tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun tersebut.

Ketiga orang BTU dimaksud, terdiri AMS selaku Staf Keuangan, Invoice dan Penagihan, AE (Koordinator Keuangan dan Accounting) dan I (Engineer).

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya tersebut sebagai rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Senin (11/12) petang.

Sampai saat ini, sudah satu orang dari Jajaran Direksi BTU atas nama Sofiah Balfas dijadikan tersangka, Selasa (19/9/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah diperoleh alat bukti cukup pada proses pemeriksaan saksi untuk tersangka Djoko Dwijono (Eks. Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek) Dkk.

Secara terpisah, turut diperiksa FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020.

TERSANGKA BARU ?

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea secara terpisah berpendapat apa yang sudah dilakukan Kejagung sudah tepat.

“Artinya, penetapan tersangka baru tidak harus menunggu proses persidangan dan baru dijadikan tersangka usai ada alat bukti baru, ” komentarinya.

Menurut Iqbal, sengkarut Tol MBZ harus dibongkar hingga Publik tahu bahwa pembangunan jalan tol jangan sampai dijadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

“Dalam konteks ini, kita tidak anti proyek tol namun hendaknya dilakukan secara profesional, ” ujarnya penuh harap.

Bukaka adalah pemasok baja dan bersama subkontraktor lainnya, PT. Krakatau Steel membentuk KSO terkait pengerjaan kerangka Tol Japek II.

Namun, dalam perjalanan proyek yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019) secara sepihak dirubah konstruksinya dari beton ke baja.

Kontraktor adalah PT. Waskita Karya (WSKT) dan PT. Acset Indonusa dan diwujudkan dalam bentuk KSO (Kerja Sama Operasi) Waskita – Acset.

DIACAK-ACAK

Sebelumnya pada Selasa (5/12) telah diperiksa K selaku Engineer dan MSF selaku Engineering KSO Bukaka-KS.

Bahkan, Dirut BTU Irsal Kamaruddin ikut diperiksa pada Selasa (24/10).

Nama ini tidak asing lagi, sebab dalam penyidikan Skandal Penggadaan Tower Transmisi PLN 2016 yang hingga kini mangkrak telah diperiksa.

Begitu pula halnya dengan PT. Krakatau Steel sejumlah Direksi dan Mantan Direksi ikutan boyongan ke Gedung Bundar guna diperiksa.

Antara lain, pada Rabu (11/10) diperiksa Dirut PT. Krakatau Steel (KS) Periode 2017 – 2018 Mas Wigrantoro Roes Setijadi.

Mantan Dirut KS Sukandar bahkan sudah dua kali diperiksa pada Senin (19/9) dan Kamis (5/10).

Terakhir, Direktur Pemasaran KS Periode 2015 – 2016 Danang Danusiri diperiksa pada Kamis (6/4) dan Selasa (10/10). (ahi)