Di Akhir Tugas AKBP Slamet Riyadi, Polsek Palmerah Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Ganja dan 2 Ons 3 Gram Sabu

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi meringkus tiga pengedar secara terpisah. Keberhasilan ini merupakan akhir tugas AKBP Slamet Riyadi  sebagai Kapolsek Palmerah.

Diterangkan Slamet,  mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada keberhasilan di awal Desember 2023 itu, pihaknya menggagalkan peredaran ganja seberat satu kilogram dengan meringkus pelaku berinisial GR dan MF. Keduanya ditangkap di KS Tubun, Palmerah. 

“Saat diamankan GR menyimpan  satu paket ganja seberat satu kilogram,” kata  AKBP H Slamet  Riyadi saat merilis kasus tersebut, Senin (11/12/2023). 

Lebih lanjut Slamet, dalam pengembangan oleh penyidik dipimpin Ipda A Jabar Panit  Narkoba Polsek Palmerah, ketika dilakukan penangkapan tersangka MF di Kebon Jeruk, awalnya ditemukan  empat  paket kecil ganja di rumahnya. 

Sedangkan pemilik ganja, F (DPO), masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. 

Ditambahkan Slamet yang pernah menjabat Kapolsek Tambora, Kapolsek Kalideres, Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara,  selain menangkap  GR dan MF  juga membekuk kurir sabu berinisial MN di Jalan Andong, Palmerah, pada tanggal 9 Desember 2023. 

“MN kedapatan membawa 1 klip paket sabu dan 4 butir pil ekstasi,” ujar Slamet yang akan mengakhiri tugas akhir Desember 2023 .

Jumlah total sabu yang berhasil diamankan, jelas kapolsek lagi, pihaknya menyita dua ons dan 3  gram sabu. Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. (Warto)