Badan Pemulihan Aset
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah pimpin Apel Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia oleh Kejaksaan Agung, Senin (11/12).
Pemandangan tidak biasa ini sempat menarik perhatian Karyawan Kejaksaan dan Peliput Kejaksaan. Ada apa ?
Mereka beralasan peringatan hari Anti Korupsi yang diperingati di seluruh dunia
itu biasanya dipimpin Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Belakangan, diketahui Febrie yang terus mencatat tinta emas dalam penanganan aneka skandal di BUMN, khususnya menjadi Inspektur Upacara (Irup) lantaran Burhanuddin berhalangan.
Febrie pun berdiri di atas podium yang sudah disiapkan guna membacakan sambutan Jaksa Agung.
Hanya saja, sampai kini belum diketahui Jaksa Agung berhalangan mimpin pada peringatan hari Anti korupsi se-dunia bertema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.
Acara peringatan hari anti korupsi harusnya digelar pada Sabtu (9/12) yang merupakan hari anti korupsi, namun berhubungan hari libur maka baru digelar pada Senin pekan ini.
PROGRESIF
Febrie menuturkan tema Hari Anti Korupsi se-Dunia 2023 memiliki filosofi sebagai pelecut setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum.
Hal itu diartikan agar aparat penegak hukum senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.
“Tema ini juga bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum, khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi. “
Jaksa Agung dalam sambutannya mengungkapkan spirit untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Namun, menurut Burhanuddin berasal dari alasan mendasar, yaitu adanya situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
BADAN PEMULIHAN ASET
Pada bagian lain, Jaksa Agung diwakili Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) juga menyampaikan upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset (PPA) menjadi Badan Pemulihan Aset (BPA).
“Melalui penguatan tersebut, saya yakin Kejaksaan mampu menjadi pionir di antara aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif dalam memastikan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas. “
Dari informasi terakhir, penguatan melalui peningkatan status PPA menjadi BPA sudah diajukan ke Presiden dan bahkan sudah dimunculkan nama Amir Yanto, Jamintel yang beberapa waktu lalu diganti oleh Reda Manthovani yang terkesan dilakukan mendadak.
Pada kesempatan tersebut, Jampidsus mengingatkan kepada seluruh jajaran guna menjaga keteguhan integritas dan moral aparatur sebagai variabel penting.
Serta, merupakan modal utama yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan yang dilakukan, ” pungkasnya.
Acara ini dihadiri para Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III dan Karyawan Kejaksaan.
(ahi)