Sekretaris Sadikin Rusli
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Buru dugaan uang haram suap BTS dilarikan ke luar negeri , Komisaris PT. Laman Tekno Digital (LTD) SS juga isteri Tersangka BTS Edward Hutahaean dicecar.
Namun, hingga selesai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung status SS masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Isteri Edward bernama lengkap Naek Parulian Washington yang menjabat Komut PT. LTD sempat menghiasi pemberitaan ketika Kejagung menyita mobil super mewah jenis sedan sport Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari sang isteri pada Kamis (30/11).
Dari dua peristiwa itu memunculkan tanda tanya sebab saat penyitaan Porsche ditulis Kejagung bernama SMR, tapi saat diperiksa hari ini SS. Nama sama atau ?
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari terlalu jauh. Dia hanya mengatakan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Upaya tersebut sekaligus guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Rabu (13/12) petang.
Ketua tidak menyinggung dalam keterangannya tentang isteri tersangka harus diperiksa sampai dua kali.
Sebelumnya, SS sudah diperiksa pada Kamis (23/11) bersama sopir Edward Hutahaean inisial H.
Dalam perkara ini, Edward diduga menerima Rp 15 miliar dari Windi Purnama (Dirut PT. Multidata Berdikari Sejahtera) atas arahan Irwan Hermansyah dan Galumbang MS.
Ketiga nama terakhir sudah berstatus tersangka. Bahkan, Irwan (Komisaris PT. Solitech Media Sinergy) dan Galumbang (Dirut PT. Moratelindo) sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN. Jakarta Pusat belum lama ini.
DILARIKAN KE LUAR NEGERI ?
Dugaan uang hasil pengondisian penyelidikan kasus BTS 4G sebesar Rp 15 miliar dilarikan ke luar negeri mencuat saat Direktur PT. Duit Sono Sini Remittance CS diperiksa bahkan 2 kali, pada Jumat (8/12) dan Selasa (12/12).
“Sulit untuk menyatakan Iya atau Tidak, sebab hal itu sudah masuk materi perkara, ” tutur sebuah sumber terpisah.
Namun, dia memberikan titik terang bahwa dalam setiap penyidikan perkara besar pasti Kejagung minta bantuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait.
“Abang sudah paham. Belagak tidak tahu, ” tandasnya berlalu seraya meninggalkan pertanyaan di benak Portalkriminal. id.
Dalam berbagai perkara yang pernah ditangani Kejagung, khususnya kasus BLBI ditemukan banyak aset ditemukan di luar negeri diduga dibeli hasil kejahatan di dalam negeri.
Mulai perkara BLBI Bank BHS dengan tersangka Alm. Hendra Rahardja dimana ditemukan aset di Australia, Hongkong dan lainnya.
Belakangan, praktik itu berkembang dengan dilibatkan pihak ketiga dan pertemuan dilakukan di luar negeri yang lalu dibungkus dengan dalih investasi. Kemudian, dikirim lagi ke tanah air ?
Edward selain Komut PT. LTD juga Direktur PT. Diesel Perkasa Indonesia dan Komisaris PT. Pupuk Indonesia (BUMN) dan Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia pada Paralympic Tokyo 2020.
SEKRETARIS
Secara terpisah, Kejagung memeriksa Sekretaris Tersangka Sadikin Rusli inisial AY bersama CFUD selaku isteri saksi PTBN.
Belum diketahui saksi PTBN dimaksud dan kaitan dengan perkara pengondisian kasus BTS.
Sadikin Rusli sudah dijadikan tersangka terkait penerimaan uang Rp 40 miliar dari Windi yang diteruskan kepada Anggota BPK Achsanul Qosasi yang juga telah ditetapkan tersangka.
Dari berbagai keterangan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari lebih jauh larinya uang Rp 40 miliar sebelum diserahkan kepada Achsanul.
Selain itu, ada dugaan uang haram jadah itu sempat dilarikan ke luar negeri guna menghilangkan jejak dari pantauan PPATK.
“Rasanya jamak metoda itu dibelikan aset dan atau dilarikan ke luar negeri, ” komentari Pegiat Anti Korupsi.
Namun, dia berkeyakinan Kejagung akan mampu membongkarnya dan pihak lain yang menerima dan membantu mengaburkan uang haram itu dapat juga diminta pertanggung jawaban hukum.
“Semua dimaksudkan agar tersangka dan jejeringnya jangan dibiarkan lolos dari jeratan hukum, ” pungkas. (Ahi)