PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polisi menangkap pria berinisial JPP (40), yang nekat memukul seorang anggota Brimob yang sedang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura Nomor 37, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Peristiwa penyerangan oleh pria misterius terhadap penjaga di kediaman Kapolri itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, polisi masih memeriksa pria itu guna mendalami motifnya, terkait aksinya menganiaya terhadap petugas jaga di rumah dinas Kapolri.
“Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman,” ujar Trunoyudo kepada wartawan.
Lanjut Trunoyudo, berdasar hasil koordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, JPP dipastikan tidak masuk dalam jaringan kelompok terorisme.
“Hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror,” katanya.
Hingga kini belum diketahui motif JPP melakukan pemukulan. Rencana penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan JPP.
“Ditreskrimum akan melakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan,” paparnya. (Amin)