Warga Mudik Nataru 2023-2024, Bisa Titip Kendaraan Secara Gratis di Polres Metro Tangerang dan Kantor Polsek

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mempersilahkan kepada warga Kota Tangerang, yang berencana  mudik liburan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 menitipkan kendaraan  secara gratis baik di  Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek jajaran.

Diterangkan kapolres,  pelayanan penitipan kendaraan bermotor akan dibuka satu minggu sebelum perayaan Natal  mulai tanggal 18 Desember 2023  hingga 4 Januari 2024. “Bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan saat pulang mudik silahkan dititipkan baik di Polsek terdekat maupun di halaman Mapolres,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) pagi.

Menurut kapolres, pelayanan khusus penititipan mobil dan sepeda  secara gratis bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya. 

Zain mengatakan selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuannya, warga menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman dititipkan ke kita (Polisi),” kata Zain.

Namun lanjut kapolres, bagi warga yang mudik ke kampung halaman diminta melapor kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW di lingkungannya. “Polisi akan berpatroli secara rutin di komplek- komplek perumahan yang warganya mudik Nataru tahun ini,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, selain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot,  berikut 12 polsek jajaran yang menyediakan penitipan kendaraan secara gratis, Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek
Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek
Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang.(Warto)