PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Pelaku berinisial JPP penyerang anggota polisi yang bertugas menjaga rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pernah berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, pelaku telah mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut. JPP mengundurkan diri dari PNS lantaran depresi sampai pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Latar belakang yang bersangkutan ini dulu adalah mantan PNS. (Sekarang) tidak ada (pekerjaan),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, pada Jumat (15/12/2023).
JPP juga lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan lulusan S2 pada salah satu universitas ternama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kemudian resign menurut keterangan beberapa teman satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial JPP menyerang anggota polisi yang bertugas menjaga rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (14/12/2023).
Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Belum dirinci kronologi dan aksi penyerangan pria tersebut. (Amin)