PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK meminta maaf dengan keputusan tersebut.
“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK.
Pengunduran diri itu buntut dari vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Firli mengaku mencintai bangsa Indonesia saat memilih menjadi komisioner KPK. Tapi, keputusannya ini diklaim menjaga stabilitas nasional.
“Saya sungguh-sungguh cinta, menjaga stabilitas nasional, menjaga iklim politik, dan menyukseskan Keppres (Keputusan Presiden 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK), sehingga kita menatap masa depan yang lebih baik, lebih baik dari hari ini dan lebih baik untuk anak keturunan kita di masa yang akan datang,” ujar Firli.
Permohonan maaf itu juga disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Firli menyebut pengunduran dirinya sudah diserahkan melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” papar Firli. (Amin)