Ungkap Asal Uang Haram Rp 243 Miliar, Pengurus Kencana Mandiri Sejahtera Dicecar Kejaksaan Agung

Kapan Giliran Korporasi ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ungkap asal uang haram Rp 243 miliar, Direktur PT. Kencana Mandiri Sejahtera inisial DT kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Uang haram tersebut disetor kepada Komisaris PT. Solitech Media Sinergy Irwan Hermansyah diduga dari konsorsium, subkontraktor Proyek BTS.

Direktur PT. Kencana Mandiri Sejahtera (KMS), bergerak pada telekomunikasi BTS sudah pernah diperiksa, Selasa (13/12/2022).

Namun, sampai pemeriksaan selesai di Gedung Bundar status DT masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih spesifik diperiksanya lagi DT dalam perkara aliran dana haram guna mengondisikan perkara BTS yang ditangani Kejagung.

Dia hanya mengatakan DT diperiksa guna memperkuat pembuktian dan pemberkasan tersangka MFM (Feriandi Mirza, Red) Dkk.

“Upaya tersebut juga bagian guna membuat terang tindak pidana (guna temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Rabu (20/12) malam.

Hingga selesai diperiksa, belum terungkap dugaan peran dan keterkaitan dengan perkara setor aliran uang untuk tidak melanjutkan penyidikan BTS.

Selain itu, belum diketahui pekerjaan yang dilakukan KMS dalam Mega Proyek BTS yang memakan biaya Rp 10 triliun tersebut.

Irwan Hermawan sudah dijadikan tersangka dan bahkan sudah divonis bersalah.

Sementara, Windi Purnama (Dirut PT. Multidata Berdikari Sejahtera) yang mengalirkan uang kepada sejumlah pihak sudah dijadikan tersangka dan tengah diadili di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat.

TELNUSA INTRAKOM

Secara terpisah, Kejagung memeriksa DB diduga Djarot Bismantara selaku Direktur PT. Telnusa Interkom.

Dari catatan PortalKriminal. Id, hal ini merupakan pemeriksaan kedua usai yang pertama pada Senin (21/11/2022).
Saat itu, Djarot diperiksa bersama DS (Direktur PT. Lindu Putra Utama).

Lalu, M. Feriandi Mirza (Kadiv Lastmile dan Backhaul BAKTI-Kominfo) yang terakhir dijadikan tersangka. Serta, Yulis Widyo (Kadiv Perencanaan Strategis) dan SM ( Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika).

Berikutnya, yang ikut diperiksa pada Rabu (20/2023) adalah AI (Pengurus PT. Kedung Nusa Buana). Dia juga pernah diperiksa pada Selasa (25/10/2022).

Lainnya, GJA (Pengurus PT. Ecompalindo), perusahaan yang bergerak pada bisnis pelaksanaan konstruksi, diantaranya pekerjaan baja dan pemasangannya, termasuk pengelasan.

KORPORASI

Sampai kini, baru Jimy Sutjiawan (Dirut PT. Sansaine Exindo) dan M. Yusrizki Muliawan (Dirut PT. BUP milik Happy Hapsoro) yang diduga ikut urun rembuk untuk kondisikan kasus BTS yang dijadikan tersangka.

Sementara, para korporasi belum sama sekali tersentuh tanpa diketahui alasannya dan terkesan ada tebang pilih ?

“Saya tidak percaya ada tebang-pilih. Sebagai ini masih proses yang panjang, kecuali kalau kasusnya sudah tidak berlanjut, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Menurut dirinya, masih berkeyakinan soal ini masalah waktu karena berulang-kali dalam aneka kesempatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin minta jangan permainkan perkara.

“Jadi, beri kesempatan kepada Kejagung untuk bekerja, ” pungkas Iqbal. (ahi)