Usai Sholat Jumat di Masjid An Nur Batuceper Tangerang, Kapolres Imbau DKM Tak Ijinkan Masjid Dijadikan Tempat Berkampanye

PORTALKRIMINAL.ID- TANGERANG:  Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kegiatan Jumat keliling di Masjid An Nur Jalan Halim Perdanakusuma Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang, mengimbau pengurus DKM tak mengijinkan masjid dijadikan tempat berkampanye.

Lebih lanjut kapolres mengatakan,  jangan sampai tempat ibadah dijadikan mencari dukungan oleh para peserta Pemilu. Menurutnya, menghadapi tahun politik saat ini gesekan antar pendukung Capres, Caleg, capres dan calon kepala daerah rentan terjadi di lingkungan.

“Meskipun ada perbedaan pandangan atau pilihan, jangan terpecah belah. Kita semua agar saling  menghormati,” ujar Zain, Jumat (22/12/2023).

Dijelaskan kapolres, pihaknya menyampaikan pesan Harkamtibmas melalui kegiatan Jumat Curhat dengan berkeliling dari masjid ke masjid di wilayahnya.

Jumat Curhat ini lanjut Zain, merupakan program prioritas Kapolri. Polisi mendengar, mencatat dan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan dengan  melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Banyak imbauan kapolres disampaikan kepada masyarakat, antara lain jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya. Selain itu, maraknya kasus tawuran dan pencurian kendaraan bermotor
dan lain-lain.

Sebelum mengakhiri  kegiatan Jumat Keliling, kapolres didamping Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menyerahkan bingkisan berupa Al Quran untuk dapat digunakan dalam kegiatan pengajian di Masjid An Nur. Penyerahan disaksikan para jamaah dan para pejabat utama. (Warto)