Ini Respon Yusril Terkait Pemeriksaan Polda Metro Jaya Saksi Meringankan Firli

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra merespon jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya, insyaallah (datang),” kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Sabtu (6/11/2024).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Yusril dijadwalkan, pada Senin (15/1/2024) lusa. Dia mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

“Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan, pada hari Senin 15 Januari 2024, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, pada Jumat (5/1/2024).

Ade Safri mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita, yang menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB,” terangnya. (Amin)