JAKARTA:Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57). Tersangka ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan terhadab AAP (11) anak di bawah umur di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan korban berinisial AAP. Pelaku dan korbannya saling kenal, karena tempat tinggal bertetangga.
“Tersangka ini adalah ASN, kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga. Sementara hasil pemeriksaan dan visum itu juga sudah kita pegang, dan ini masih terus dalam pengembangan,” ujar Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Anton menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat pada Desember 2023 lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RT.
“Bulan Desember 2023, kami mendapat laporan dari ibu korban, di mana salah satu putrinya itu dicabuli oleh seseorang di wilayah Kemayoran. Kemudian, kita melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka RT,” paparnya.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, tindak pencabulan terhadap korban diduga terjadi di rumah tersangka. Pelaku beraksi saat korban meminta bantuan ke pelaku untuk diantarkan ke sekolah.
“Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolah, pada saat mendatangi ke rumah tersangka, di situ korban dicabuli oleh tersangka,” terangnya.
“Modusnya seperti apa yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, RT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku akan dikenakan dengan UU Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Pasal 81 juncto Pasal 78 d UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, keterangan dari RT mengatakan korban tinggal bersama tersangka sudah 6 bulan. Tersangka kenal korban sejak kelas 5 SD dan sekarang korban sudah kelas 6 SD.
Tersangka mengiming-imingi korban dengan memberi uang. (Amin)