Ditreskrimsus Polda Metro Kembali Periksa SYL Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Adapun kegiatan penyidikan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024).

Terkait jadwal pemeriksaan, menurut Ade Safri, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim).

“Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan memenuhi materi P19,” katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan kembali diperiksa di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Kamis (11/1/2024).

“Iya benar, jam 10 pagi ini,” kata Jamaluddin Koedoeboen.

Dikatakan Jamaluddin, hari ini adalah pemeriksaan kelima SYL sebagai saksi sejak kasus ini diselidiki sampai menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Kalau nggak salah sudah yang ke 5,” ucapnya.

Jamaluddin sendiri belum mengetahui agenda pemeriksaan terhadap kliennya. Akan tetapi pihaknya, tetap mempersiakan bukti-bukti yang sudah ada. (Amin)