PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan, selebgram Siskaeee, Senin (15/1/2024).
Pemeriksaan Siskaeee ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee,” kata Ade Safri, Senin (15/1/2024).
Tidak hanya Siskaeee, Ade juga mengungkapkan, telah memanggil salah satu tersangka lain bernama Bima Prawira. Keduanya akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” ujar Ade.
Siskaeee dan Bima Prawira sedianya diperiksa bersama tersangka lain pada Senin, 8 Januari 2024 kemarin.
Namun, Siskaeee meminta jadwal pemeriksaan diatur kembali, sedangkan Bima Prawira tidak bisa hadir karena sedang sakit. (Amin)