PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Polisi Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi tawuran kelompok remaja di Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Belasan sepeda motor beserta berbagai senjata tajam diamankan, Minggu (14/1/2024) dinihari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, 12 remaja diamankan petugas operasi cipkon yang rutin dilaksanakan setiap malam minggu dipimpin Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim, AKP Prapto Lasono.
“Digagalkannya aksi tawuran itu setelah sejak sore petugas patroli cyber instagram dan facebook memantau rencana dua kelompok tersebut,” kata kapolres yang dikonfirmasi, Minggu malam.
Dituturkan kapolres, rencana semula para remaja tersebut akan tawuran antara remaja gabungan dari Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang. Mereka berencana akan bentrok di wilayah Cibodas. Namun pergerakan para remaja itu telah dipantau polisi.
Mengetahui aksinya diketahui petugas, lanjut kapolres, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan ketakutan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.
“Maka belasan sepeda motor milik para pelaku ditinggalkan mereka berikut berbagai senjata tajam itu diamankan ke Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam,” tambah kapolres dengan menyebutkan ke-12 senjata tajam itu, lima celurit, dua parang, satu stik golf, dua stik bisbol, dua arit panjang dan satu samurai. (Warto)