Dua Pejabat Bea dan Cukai Kembali Diperiksa Cari Tersangka Skandal Impor Gula, Ada Apa Gerangan ?

Para Tersangka Sudah Dikantongi Kejagung
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Dua Pejabat Bea dan Cukai (BC) kembali diperiksa temukan tersangka Skandal Impor Gula, 2015 – 2017. Ada apa ?

Pertanyaan ini muncul karena sejumlah Pejabat BC sudah diperiksa dalam perkara Importasi Gula di Kemendag tersebut.

Kali ini, yang mendapat giliran dicecar oleh Kejaksaan Agung adalah, TI selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya pabean B Pekanbaru, Riau.

Selain itu ikut diperiksa pejabat BC pada kantor yang sama, yakni HMES (Kasi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V.

Namun, sampai pemeriksaan selesai status mereka masih saksi dan belum ada pencegahan terhadap Jajaran Pemerintah dan Swasta sejak disidik Selasa (3/10).

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana tidak menjelaskan alasan Pejabat BC kembali dicecar dalam Skandal Impor Gula.

Dia hanya mengatakan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah tersebut bagian untuk membuat terang tindak pidana (untuk menentukan tersangka, Red), ” katanya, Selasa (16/1).

Sebelum ini, Kejagung telah memeriksa para Pejabat BC, antara lain Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC TMP Gresik dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC TMP Belawan inisial M.pada Selasa (28/11/2923).

Lainnya, CU selalu Kasubdit Impor pada Ditjen BC pada Selasa (16/10) dan M (Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda, Senin (27/11).

KANTONGI TERSANGKA

Menyimak puluhan saksi yang sudah diperiksa, baik dari Kemendag, Kemenperin, Kementan dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Rekanan Kemendag hampir dipastikan telah dikantongi tersangka.

“Saya tidak dalam posisi untuk mengatakan iya atau tidak, namun melihat proses penyidikan. Sulit untuk ditepis, ” ujar sebuah sumber terpisah.

Hanya, dia mengingatkan darimana institusi dirinya enggan berspekulasi dengan alasan proses masih berlangsung dan menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Satu hal pasti untuk merubah status seorang saksi berpijak pada fakta hukum alias alat bukti. Sudah itu saja, ” akhirinya seraya meninggalkan Portalkriminal. Id.

Dalam rangka menemukan tersangka, juga telah dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat, diantaranya di Kantor Kemendag
dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, awal Oktober 2023.

Di Kantor Kemendag, Kejagung menggeledah di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Sementara di Kantor PPI, Penyidik menggeledah di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT. PPI.

PERUSAHAAN PERDAGANGAN

Sejauh ini, sejumlah perusahaan PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan Kemendag menempati peringkat peringkat dari jumlah saksi yang diperiksa.

Diantaranya, Sekretaris Perusahaan PT. PPI insial S yang bahkan sudah dua kali diperiksa mulai, Rabu (8/11/2023) dan Senin (13/11/2023).

Lainnya, Senin (30/10) sudah diperiksa CS selaku Mantan Direktur PT. PPI) 2015 – 2017, Senin (30/10/2023). Diduga CS dimaksud adalah WS kepanjangan dari Wahyu Suparyono dan Mantan Dirut PT. PPI Agus Andayani, Selasa (24/10).

Jajaran Kemendag, antara lain Karo Hukum Sri Hariyati pada Senin (9/10) dan Rabu (6/12) dan Wara Agustina Rukmini (Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Ditjen Impor.

Lainnya, Plt. Direktur Impor NE pada Senin (27/11) dan Direktur Impor Arif Sulistiyo pada Selasa (10/10).

Kemenperin, Dirjen Industri Agro Periode 2016 – 2018 Panggah Susanto, Karo Hukum Ikana Yossye Ardianingsih dan Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro inisial EFY, Rabu (18/10). (ahi)

Teks Photo: Gedung Bundar, Kejaksaan Agung