Hasil Sitaan Selama 3 Minggu, 1.023 Knalpot Brong Dimusnahkan Ditlantas Polda Banten

PORTALKRIMINAL.ID-SERANG: Sebanyak 1.023 knalpot brong hasil sitaan selama tiga minggu, dimusnahkan Ditlantas Polda Banten. Pemusnahan itu dihadiri Dirlantas Polda Banten,  Kombes Pol Leganek Mawardi, Dandenpom Letkol Jefri dan  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, bertempat di Outdoor Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (17/1/2024).

Dirlantas Polda Banten mengatakan, Knalpot tersebut disita dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Knalpot terbanyak disita dari wilayah Kota Tangerang dan Kota Serang. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan tidak beretika,” ujar Laganek Mawardi kepada awak media saat press conference.

Dirlantas menegaskan, penggunaan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lain, baik pengendara maupun pejalan kaki.  Selain itu, lanjutnya, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara karena dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi.

Dijelaskan dirlantas, hingga saat ini, total
terjadi 2.215 pelanggaran yang seluruhnya ditindak dengan teguran edukatif dan dilakukan penyitaan kenalpot Brong sebanyak 1.023 unit dengan rincian yakni Polda Banten melakukan 297 penindakan dengan knalpot yang disita 77 unit, Polresta Tangerang, 265 penindakan dengan menyita knalpot 150 unit.

Selanjutnya, Polresta Serang Kota melakukan 380 penindakan dengan knalpot 200 unit, Polres Serang 238 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit, Polres Cilegon 241 penindakan menyita 150 unit, Polres Pandeglang 373 penindakan menyita 151 unit, dan Polres Lebak, sebanyak 421 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan penggunaan knalpot brong dinilai sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat. Dalam situasi saat ini yang telah memasuki masa kampanye Pemilu 2024, penggunaan knalpot brong, dapat memantik berbagai masalah dan menimbulkan suasana tidak kondusif.

“Melalui penindakan secara edukatif dan pemusnahan knalpot brong, diharapkan dapat menciptakan suasana damai, dan kondusif di tengah masyarakat,” demikian Didik. (Warto)