PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan
Sangego, Bayur, Kota Tangerang, Banten. Rabu (24 /1/2024) dinihari.
Kedua pelaku itu berinisial FA (18) dan MY (24). Penangkapan kawanan maling diduga spesialis kendaraan roda dua itu terjadi menjelang subuh sekitar pukul 03.45 WIB. Keduanya nasih diperiksa untuk pengejaran satu temannya yang melarikan diri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan, penangkapan setelah sebelumnya TPPP Polres Metro Tangerang Kota, memergoki para pelaku yang mencurigakan melintas di kawasan Jalan Sangego Bayur.
“Melihat tiga orang yang mencurigakan, tim patroli dipimpin Ipda Denny Adedy langsung mengejar sepeda motor ditumpangi tiga orang dengan kendaraan tanpa plat nomor,” kata Zain, Rabu sore.
Kapolres menuturkan, mengetahui dikejar polisi maka ketiga orang tersebut panik lalu melarikan diri , meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak -semak.
Para petugas yang mengejar para pelaku, berhasil menangkap dua dari tiga tetsebut. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Babakan, Kota Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Ranmor.
“Dari mereka ditemukan barang bukti tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk satu Yamaha N-Max tanpa nomer polisi,” ujarnya lagi.
Kapolres menambahkan, pihaknya
mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110.
“Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” demikian Zain mengakhiri keterangannya. (Warto)