Usai Obok-obok Pemenang Lelang, Konsultan Proyek Jalur Kereta Api Besitang -Langsa Kini Disasar

Jajaran PT. Harawana Consultant
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Usai obok-obok pemenang lelang, kini Kejaksaan Agung mulai garap konsultan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan 2017-2023
.

Konsultan yang dimaksud, adalah PT. Harawana Consultant (HW). Kali ini yang diperiksa adalah EHM selaku Tim Leader dan SMS selaku Direktur.

Namun, sampai selesai pemeriksaan tidak diketahui bagaimana peran Harawana Consultant dalam proyek bermasalah tersebut sehingga Kejagung nyaris memastikan kerugian negara senilai nilai proyek sebesar Rp 1,3 triliun.

Kapuspenkum Ketut Sumedana tidak menjelaskan spesifik peran Harawana dalam Skandal Kereta Api tersebut.

Dalam keterangannya, dia hanya mengatakan kedua saksi diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah itu sekaligus untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” katanya, Rabu (24/1).

Penyidikan perkara terus menggeliat. Paska menetapkan 6 tersangka pada Jumat (19/1), disusul tetapkan seorang tersangka baru pada Selasa (23/1).

Sejauh ini, perkara ini belum menjangkau kalangan petinggi Kemenhub terkait pengawasan pelaksanaan proyek yang sedari awal sudah bermasalah.

Mulai dipecah-pecahnya proyek sampai penetapan pemenang lelang yang patut diduga Kental permufakatan jahat.

SEMPAT TERSANDUNG

Dari berbagai informasi, Harawana Consultant sempat tersandung proyek Runway, Taxiway dan Apron di UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Lasondre, Kecamatan Pulau-pulau Batu, Nias Selatan yang diduga merugikan negara sekitar Rp 14 miliar.

Dalam perkara yang disidik oleh Kejati Sumut empat tahun lalu, Direktur PT. Harawana Consultant berinisial DCN bersama Direktur II PT. Mitra Agung Indonesia insial AH.

Belakangan diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Ahli Teknik Sipil dari FT Universitas Bengkulu, volume pekerjaan yang terpasang hanya sebesar 20 % tidak sesuai yang dilaporkan Harawana Consultant.

“Kami meyakini Kejagung tidak akan berhenti pada rekanan proyek, namun konsultan Proyek bakal disasar, ” ujar Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Menurut dia, praktik semacam itu hampir jamak pada proyek- proyek pemerintah seperti pada Mega Skandal BTS 4G.

“Beri kesempatan tim penyidik bekerja, ” akhirinya. (ahi)

Teks Photo: Ilustrasi PT. Harawana Consultant