PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Direktorat Samapta Polda Metro Jaya rutin melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi. Patroli menyasar wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti balap liar, tawuran dan kejahatan lainnya.
Patroli Perintis Presisi ini melibatkan 26 Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan Patroli kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 8 unit.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi diawali dengan kegiatan apel yang dipimpin Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad Zaenudin yang dilaksanakan pukul 01.00 WIB. Kemudian di lanjutkan dengan kegiatan Patroli yang dilaksanakan sebagai berikut :
Pukul 02.21 WIB
Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan mendapatkan seorang pemuda yang diduga ingin melakukan Balapan Liar, selanjutnya Tim menghimbau kembali kerumah masing-masing.
Pukul 02.33 Wib
Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan memeriksa para pemuda yang mencurigakan di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Pukul 03:38 Wib
Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan Mengamankan Sekelompok pemuda yang diduga ingin melakukan balapan liar dikawasan Cempaka Putih.
Selanjutnya Tim membawa sekelompok pemuda tersebut ke Polsek Cempaka Putih untuk di proses lebih lanjut.
Pukul 04.52 Wib
Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan menangkap 4 pemuda yang sedang melakukan aksi tawuran di daerah Jakarta Utara dan mengamankan beberapa orang yang terlbat tawuran.
Kegiatan Patroli Presisi ini diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 07.00 WIB, adapun hasil dari Patroli ini adalah Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib pada daerah balap liar, tawuran dan kejahatan lainnya. Patroli telah mengamankan pelaku balap liar dan tawuran selanjutnya pelaku dan barang bukti (2 unit motor, samurai lipat, timbangan, pipet, cutter, cottonbud) diserahkan ke Polsek setempat untuk proses lebih lanjut. (Amin)