Pengangguran  Curi Mobil Milik Majikan Ibunya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Palmerah 

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) mencuri sedan Mazda milik majikan ibunya dibekuk Unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan polisi kurang dari 1 x 24 jam.

Keterangan Kapolsek Palmerah,  Kompol Sugiran, kasus pencurian mobil Mazda warna merah dilaporkan  Legina H Wijaya, majikan ibu kandung pelaku. “Tersangka MBA

membawa mobil milik korban dengan  cara menduplikat kunci pagar dan  rumah korban,” jelasnya didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaman Saragih,” jelas Sugiran kepada awqk media, Jumat (26/1/2024).

Setelah pelaku membuat kunci duplikat, lanjut  kapolsek kemudian pemuda pengangguran tersebut  menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya di rumah Legina H Wijaya di Jalan Kemanggisan Ilir Palmerah, Jakarta Barat.

“Tersangka MBA mengaku setelah masuk rumah langsung  mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” kata Sugiran  saat bertanya  kepada pelaku didampingi Kanit Reskrim AKP Bahroni.

Laporan kasus pencurian yang terjadi beberapa hari lalu itu langsung dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah. “Saat pencarian pelaku kerap berpindah- pindah lokasi . Namun akhirnya dapat diamankan di depan Indomart Perumahan Green Garden, Jakarta Barat,” ujar kapolsek yang mengatakan pihaknya masih mendalami apakah ibunya pelaku ikut membantu aksi kejahatan anaknya atau tidak.

Sementara itu, Legina H Wijaya korbannya mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus pencurian hingga dirinya mengalami kerugian senilai 270.000.000 rupiah. “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat  Unit Reskrim Polsek Pakmerah,” ungkap Legina H Wijaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Warto)