PORTALKRIMINAL.ID – RIAU: Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polda Sumatera Barat, melakukan penembakan saat menangkap pelaku perampokan berinisial RC (41) di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pelaku perampok RC yang melakukan perlawanan saat ditangkap, tewas ditembak. Sedangkan 2 pelaku perampok lainnya IL dan MZ sudah ditangkap terlebih dahulu
“Pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Batu Belah, pelaku RC melawan dengan menembak petugas. Sehingga, kita memberikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia,” ujar Asep kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, Sabtu (27/1/2024).
Dalam aksi baku tembak antara perampok dengan polisi dalam baku tembak itu, perampok tewas dan 2 orang anggota polisi terluka.
“Ada 2 petugas yang kena tembak pelaku. Satu anggota mengalami luka di pergelangan tangan. Sedangkan satu anggota lagi ditembak pada bagian dada sebanyak 4 kali, namun mengenai body armor atau rompi anti peluru,” kata Asep.
Proses penangkapan RC berlangsung bak film laga. Akibat baku tembak itu, RC tewas dengan 11 peluru bersarang di tubuhnya.
“Semua tembakan (yang mengenai pelaku) dari jarak jauh,” terang Asep.
Setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, mayat RC dikembalikan kepada keluarganya di Aceh.
Selain RC, petugas terlebih dahulu menangkap dua perampok lainnya, IL dan MZ. Mereka berdua di tangkap di kawasan Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan, RC dan dua rekannya melakukan perampokan di wilayah Sumatera Barat. Tercatat sudah beberapa kali melakukan aksi perampokan.
“Para pelaku merampok di wilayah Sumatera Barat, kemudian sembunyi di Kabupaten Kampar. Jadi, kami membantu Polda Sumatera Barat menangkap pelaku,” sebut Asep.
Saat melakukan perampokan, pelaku menembak korban. Salah satunya di Bukittinggi pada tahun 2021, korban mengalami kerugian Rp 700 juta.
Lalu tahun 2022, pelaku kembali merampok di Bukittinggi. Pelaku juga sempat menembak korban, dan membawa kabur uang Rp 70 juta.
“Pada 2024 ini, pelaku kembali beraksi di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman. Korban juga ditembak oleh pelaku dan kemudian kabur pada 25 Januari kemarin ke Provinsi Riau,” ungkap Asep.
Sementara itu, sejumlah barang bukti disita petugas dari para pelaku. Di antaranya, 4 pucuk senjata api, 2 magazine, dan 39 butir amunisi. (Amin)