Belasan Remaja Hendak Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi, Pesan Kapolres: Orang Tua Awasi HP Anak 

PORTALKRIMINAL.ID- TANGERANG : Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya,  terus berkomitmen menciptakan kondusifitas wilayah, dengan menggelar patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Terbukti Senin (29/1/2024) dinihari, diamankan 18 remaja hendak tawuran mrmbawa celurit, parang dan petasan di Alun Alun Cibodas, Jatiuwung.

Selain 18 remaja, juga menyergap 3 orang lainnya  diduga hendak tawuran bersama kelompoknya. “Kita tetap akan proses pemeriksaan, melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, dan akan memanggil orang tua serta pihak sekolah,”  ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (30/1/2024) siang.

Diterangkan kapolres, kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini rutin digelar di 12 Polsek jajaran bersama  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota. Operasi ini terutama di malam minggu terus dilaksanakan terlebih menjelang Pemilu 2024 .

Zain  mengharapkan peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja yang menjurus pada kenakalan dan perbuatan melanggar hukum.

“Orang tua memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak remaja agar tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran, geng motor dan begal,” kata kapolres. 

Kapolres mengatakan, untuk mencegah  aksi tawuran melalui Tim Cyber Media Sosial (Medsos) seperti, Facebook, Instagram dan Twitter melakukan patroli terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga janjian tawuran melalui akun group.

“Saya berharap para orang tua mengawasi penggunaan handphone (HP)  anak. Tawuran diawali dengan janjian melalui medsos, yang dimulai dari saling ejek dan saling tantang,” ungkapnya dengan mengingatkan kepada orang tua wajib mencari anaknya jika  masih berkeliaran pada malam hariagar terhindar dari  tindak kejahatan, tawuran, begal maupun geng motor.

Zain menambahkan, kimi  pihaknya telah menyebarkan nomer Command Center di 082211110110 atau call center 110, guna merespon cepat laporan maupun aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah. (Warto)