Polda Metro Tangkap 37 Tersangka, Kasus Curas, Curat dan Curanmor Periode Januari 2024

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 37 tersangka 3 kasus Curas, Curat dan Curanmor periode Januari 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satrya Triputra mengatakan 37 pelaku yang ditangkap atas 17 kasus.

“Pada kasus Curas ada 4 kasus dengan 5 tersangka. Kasus menonjol pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senpi ilegal di Rawalumbu Bekasi,” ujar Kombes Pol Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2024).

Lanjut Wira, kasus menonjol lainnya kasus jambret handphone di Jalan Latuharhary Menteng Jakarta Pusat. Korban istri seorang TNI.

“Ada 3 pelaku jambret yang ditangkap, berinisia BG, DY dan AW residivis. Pelaku residivis pernah ditahan 4 tahun,” terang Wira.

Kemudian kasus menonjol lainnya, ibu hamil yang dijambret di jalan layang kuningan, Setia Budi, Jaksel. Pelaku menarik tas ibu hamil secara paksa.

“Pelaku 4 orang, 2 tersangka yang ditangkap OH dan RDP. Sedangkan 2 pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” paparnya.

Selanjutnya, polisi menangkap aksi copet di JCC, saat debat Cawapres. Pelaku menggunakan akses kartu wartawan palsu, untuk dapat masuk ke arena debat.

Pelaku berhasil mengambil HP Ketua Wartawan Fotografer, saat melakukan peliputan debat Cawapres.

Para pelaku di jerat pasal 363 dan pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (Amin)