Dirut PT. MCM Thamron Diperiksa Diduga Terkait Sepak Terjang Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal?

Smelter Tertentu yang Diburu ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Usai orang tuanya TT dijadikan tersangka, kini putranya T diduga Thamron alias Aon selaku Dirut PT. Menara Cipta Mulia (MCM) juga Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal dicecar perkara Mega Skandal Timah.

Disebut Mega Skandal karena kerugian keuangan dan perekonomian negara perkara pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT. Timah Tbk mencapai ratusan triliun !

TT alias Toni Tamsil alias Akhi dijadikan tersangka pada Kamis (25/1) tapi baru diumumkan resmi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (30/1).

Secara terpisah, ikut diperiksa HT alias Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa yang sedari awal terus dicecar guna menutupi dugaan keterlibatan 4 Smelter lain yang ditunjuk PT. Timah, sejak 2018.

Patut diduga pemeriksaan T guna mempersempit ruang geraknya dalam memberantas penambang timah ilegal ?

Kapuspenkum Ketut Sumedana enggan berkomentar lebih jauh alasan pemeriksaannya. Apakah terkait dengan ruang gerak sebagai pengusaha timah atau Ketua Satgas.

Dalam keterangannya, Ketua yang telah dipromosi sebagai Kajati Bali belum lama ini hanya mengatakan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya tersebut sekalian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya, Jumat (2/2) malam.

Sejak disidik, awal Oktober 2023 baru ditetapkan seorang tersangka atas nama TT terkait perkara penghalangan penyidikan bukan perkara pokok.

SEPAK TERJANG

Dari berbagai keterangan yang dihimpun, kinerja Thamron selaku Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal sejak ditunjuk Plt. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Rabu (29/2/2022) terus membaik.

Tak jarang, sepak terjangnya itu membuat banyak kalangan pengusaha dan atau perusahaan tambang timah ilegal kebakaran jenggot.

Banyak upaya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terus mengalami kegagalan.

“Dalam dunia bisnis ilegal, sudah jamak terdengar di telinga aneka upaya dilakukan agar Satgas apapun dikerdilkan meski tidak semua dan meski demikian hal itu pun masih perlu dibuktikan, ” ujar Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Sabtu (3/2/2023).

Namun lepas dari itu semua, menurut dia langkah Kejagung dengan memeriksa Thamron diharap akan membuat terang tindak pidana dan semua pihak siapa pun dia harus diminta pertanggung jawaban hukum sepanjang disertai alat bukti.

“Ya, kita penuh harap pemeriksaan ini bakal membuat terang tindak pidana yang terjadi dan siapa pun dia selama ada alat bukti harus diminta pertanggung jawaban hukum, ” akhirnya.

Jauh sebelum pemeriksaan Thamron telah diperiksa Manager Operasi PT. Menara Cipta Mulia, Kamis (11/1).

VENUS INTI PERKASA

Pada bagian lain, Pidsus Kejagung yang sejak beberapa waktu berkantor di Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejagung memeriksa kembali HT diduga Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa setelah yang pertama pada Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, telah diperiksa TA selaku Owner Venus Inti Perkasa pada Senin (9/1/2024).

Belum diketahui persis dugaan keterlibatan Venus dalam Mega Skandal dan sejauh mana peran serta sejak tahun berapa.

Justru, yang mengemuka perusahaan ini terus dicecar dan sebaliknya dengan 4 Smelter lain diajak kerjasama oleh PT. Timah sejak 2018 yang dikesankan memberi ruang gerak terlalu luas sehingga hanya menguntungkan 5 Smelter.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar ikut bicara dan berharap Kejagung menuntaskan perkara tersebut secara total dan jauh dari tebang-pilih.

“Ini menyangkut kerugian keuangan dan bahkan perekomian negara sehingga semua pihak terlibat selama ada alat bukti harus dijadikan tersangka, ” harapnya.

Di tengah kritisi banyak pihak, Kejagung kembali memeriksa anggota 5 Smelter lainnya.

Kali ini, giliran SG (Komisaris PT. Stanindo Inti Perkasa -SIP) dan MBG diduga Modestus Buntar Gunawan (Dirut PT. SIP).

Tiga anggota Smelter lain adalah, PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna dan PT. Tinindo Nusa.

Bagi Modestus ini pemeriksaan ketiga kali setelah yang pertama Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1/2024).

DIREKTUR KEUANGAN

Secara terpisah, Direktur Keuangan PT. Timah
Inisial EE diduga Emil Ermindra kembali diperiksa untuk ketiga kalinya paska yang pertama pada Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1/2024).

Namun, status Direktur Keuangan Timah masih sebagai saksi permanen dan belum dicegah bepergian ke luar negeri.

Pemeriksaan makin menambah Jajaran Pengurus PT. Timah berurusan dengan Kejagung, seperti AP diduga Agung Pratama (Direktur Operasi dan Produksi tahun 2020), Senin (8/1).

Lainnya, AA diduga Alwin Albar selalu Direktur Operasi Periode 2018 pada Senin (18/1/2024).

Dalam perkara ini telah dilakukan penggeledahan pada Rabu (20/12/2023) dan Jumat (22/12) pada kantor dan rumah tinggal di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Salah satunya, Kantor PT. RBT.

Sebelumnya pada Rabu (6/12) disita 65 keping emas logam mulia seberat 1.062 gram dan uang tunai sebesar Rp 76,4 miliar.

Bersamaan dengan itu, disita pula dari kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat, mata uang asing sebesar 1, 547 juta dolar AS dan 411. 400 dolar Singapura.

Lokasi penggeledahan, kantor PT.SB, CV. VIP, PT. SIP, PT. NPWP, CV. BS, CV. MAL dan kediaman A di Kota Pangkalpinang dan TW di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka. (ahi)

Exit mobile version