Undangan Sudah Dikirim 1 Februari
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Debat Pilpres 2024 belum berakhir meski KPU menyebut Debat malam ini di JCC, Senayan, Jakarta adalah Debat terakhir.
Kali ini, DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) berencana menggelar acara serupa pada Senin atau Selasa atau Rabu pekan depan.
Dengan demikian rasa penasaran Publik atas
sosok dan pemahaman hukum 3 Capres dapat diketahui lebih detil.
Undangan kepada 3 Capres pun sudah disampaikan dan diterima oleh Kantor Sekretariat masing-masing calon pada Kamis (1/2).
Temanya cukup menggelitik terkait Komitmen Untuk Mewujudkan Supremasi Hukum Di Indonesia Sebagai Negara Hukum.
Harapannya, 3 Capres memenuhi undangan DPP KAI agar Publik masih punya waktu mengenal 3 Capres dan psangannya sebelum menentukan pilihan di balik suara pada 14 Februari mendatang.
DISKRIMINATIF
Presiden DPP KAI Erman Umar menjelaskan forum yang bakal digelar bagi 3 Capres menyampaikan Visi, Misi dan Komitmen Mewujudkan Supremasi Hukum dilandaskan kepada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.
“(Jadi) ke depan, KAI berharap siapapun Presiden terpilih secara Jurdil tidak ada lagi warga negara yang dikriminalisai, tindakan penegak hukum yang diskriminatif. “
“Serta, kita tidak dengar lagi ungkapan satir yang menyatakan Hukum Tajam ke Belawah, Tumpul ke Atas. “
Disamping itu, menurut Erman KAI berharap Presiden terpilih nanti dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang substantif dan kualitatif yang akan berdampak positif pada sektor kehidupan lainnya.
“Seperti, keterbukaan, transparansi yang bermuara pada berkembangnya praktek demokrasi yang lebih baik dan maju. “
Berikutnya, berjalannya sektor ekonomi yang membuka peluang terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat yang berujung penguatan ketahanan ekonomi bangsa.
“Pada akhirnya akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara, ” pungkasnya.
TENTUKAN PILIHAN
Erman dalam surat undangan kepada 3 Paslon yang turut ditandatangi Sekjen DPP KAI Heytman Jansen berharap mereka dapat memenuhi undangan DPP KAI.
“Kami sangat berharap mereka dapat memenuhi agar Publik dapat punya pandangan sebelum menuju bilik pemungutan suara pada 14 Februari nanti. “
Dia mengungkapkan pada moment HUT KAI ke-15 pada tanggal 30 Mei 2023 sudah mengirimkan undangan serupa dalam kapasitas bakal calon presiden (Bacapres).
“Tetapi, lantaran kesibukan Bacapres saat itu (kini resmi sebagai Capres, Red), maka acara yang dimaksud belum dapat dipenuhi. “
Forum Debat ala KAI berbeda dengan KPU meski digelar di tempat yang sama di Gedung JCC Senayan.
Disini 3 Capres dibagi tiga sesi. Masing-masing diberi waktu bicara selama 10 menit.
Kemudian, masing- masing 30 menit dalam setiap sesi untuk dilakukan dialog. (ahi)
Teks Photo: Presiden DPP KAI Erman Umar