Lima Pengurus PT. Antam Dicecar Cari Tersangka Baru Penjualan Emas BELM Surabaya 01 Antam

Atasan Abdul Hadi Avicena
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Perkara Crazy Rich Budi Said terus berkembang, Lima Pengurus PT. Antam dicecar guna temukan tersangka baru perkara Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM) 2018.

Sejak disidik sebulan lalu, baru General Manager (GM) PT. Antam (Aneka Tambang) Tbk Abdul Hadi Avicena (AHA) periode 2018 dijadikan tersangka perkara penjualan emas 7 ton pada Kamis (1/2).

“Membebankan penjualan emas Antam 7 ton hanya kepada seorang AHA menjadi tanda tanya di ruang Publik, ” kata Pegiat Anti Korupsi UU, Rabu (7/2).

Dus karena itu, dia berharap Kejagung memperdalam perkara itu sehingga diketahui peran dari atasan AHA.

“Jika memang ditemukan fakta hukum atau alat bukti, kita berharap dijadikan tersangka. “

Menurut Iqbal, selama ini sudah jamak terdengar BUMN dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum di dalam BUMN, seperti perkara pembangunan Tol Japek dan lainnya.

“Langkah ini juga pembuktian Kejagung, Jampidsus khususnya tetap konsisten dengan Program Bersih -Bersih BUMN, ” pungkasnya.

PULO GADUNG

Sebelumnya pada Selasa (6/2) diperiksa MIS selaku ICT Asmen Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 – 2019.

Lalu, DM (Depository Office UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2018- 2019), YP (VP Precious Metal Sales dan Marketing UBPP LM Pulo Gadung tahun 2017- 2019).

Terakhir, S (Asmen Security UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2013 – 2019) dan NPW (Asmen Trading UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018).

Kapuspenkum Ketut Sumedana hanya mengatakan mereka diperiksa untuk penguatan pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya itu sekaligus guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” akhirinya.

Strategi penyidikan ini sudah lazim dilakukan mulai Skandal Jiwasraya, Asabri dan terakhir Skandal Tol Japek.

Tanpa harus menunggu persidangan dan ditemukan fakta hukum baru, Sofia Balfas (Direktur PT. Bukaka) dijadikan tersangka di tengah proses penyidikan Tol Japek. (ahi)

Teks Photo: Kantor PT. Aneka Tambang (BUMN) Tbk