PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Empat lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) hari Sabtu 17 Februari 2024 besok.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Untuk pemungutan susulan akan diikuti 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mengikuti pemungutan suara ulang.
Untuk menjamin terselenggaranya PSS secara jurdil, aman dan damai, Zain mengatakan akan mengawal pelaksanaannya dengan melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang telah di ploting sebelumnya.
“Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti,” katanya.
Tercatat sebanyak 1.130 pemilih akan melaksanakan PSS itu di 4 TPS di Kecamatan Larangan, dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02 sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.
“Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas,” ujar kapolres.
Sebelumnya, lanjut Zain, KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilu setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.
“Semoga masyarakat di 4 TPS di Kecamatan Larangan dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” tambah kapolres . (Warto)