Satu Per-satu Importir Gula Diperiksa Skandal Impor Gula, Indikasi Bakal Ada Penetapan Tersangka Korporasi?

Permata Dunia Sukses Utama
PORTALKRIMINAL. ID -JAKARTA: Satu Persatu Importir Gula dicecar Kejaksaan Agung guna temukan tersangka Skandal Impor Gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015 – 2023.

Kali ini, giliran PT. Permata Dunia Sukses Utama (PDSU). Dua Eksekutif PDSU diperiksa atas nama GPS selaku Manajer Acoounting periode 2015 – 2023 dan AMS (Factory Manager).

Sebelum ini, diperiksa Pengurus PT. Angels Product pada Kamis (15/2) atas nama Z selaku Finance and Acoounting, dan DC (Head Finance and Accounting). Serta Dirut PT. Kebun Tebu Emas ABS diduga Agus Susanto pada Kamis (7/12/2023).
Importir Gula bermasalah bakal dijerat sebagai tersangka korporasi.

“Semua serba mungkin. Parameternya fakta hukum alias alat bukti, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Selasa (20/2) malam.

Menurut dia, penetapan tersangka korporasi bukan hal baru bagi Kejaksaan Agung, mulai 13 korporasi dalam Skandal Jiwasraya, 10 korporasi Skandal Asabri.
Terakhir, 6 korporasi dalam perkara impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode tahun 2016 sampai 2021.

Keenam korporasi dimaksud, terdiri PT. Bangun Era Sejahtera, PT. Duta Sari Sejahtera, PT. Inti Sumber Bajasakti, PT. Jaya Arya Kemuning, PT. Perwira Adhitama Sejati dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU), 2022.

“Penting bagi kita adalah mendorong Kejagung untuk berantas semua pihak termasuk korporasi yang dijadikan alat perkaya diri sendiri dan orang lain, ” akhirinya.

PERMATA DUNIA SUKSES UTAMA

Perusahaan Penanaman Modal Negeri (PMDN) yang memproduksi Gula Rafinasi dan berlokasi di Cilegon, Banten.

Gula Rafinasi adalah gula yang berasal dari sari tebu. Dalam proses pembuatannya, sari tebu akan melalui proses pemurnian dan pengolahan yang panjang sehingga menghasilkan gula murni.

Dalam catatan, Mabes Polri sempat mengamankan ratusan ton Gula Kristal Rafinasi dari gudang PT. PDSU pada Kamis (20/9/2018) terkait pengembangan tersangka KPW yang diduga bekerjasama dengan oknum PT. PDSU dalam perkara pendistribusian gula rafinasi ke sejumlah daerah di Banten, Jakarta dan seluruh Jawa.

Kendati demikian, PDSU bersama 11 Importir Gula sempat berkontribusi besar ketika ikut menandatangani kesepakatan di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat (10/7/2020) untuk menyerap hasil gula petani yang anjlok di pasaran.

Perusahaan lain, adalah PT. Makasar Tene, Berkah Manus Makmur, Dharmapala Usaha Sukses dan lainnya.

Dalam penyidikan perkara ini puluhan saksi sudah diperiksa, mulai dari PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, Kemendag, Bulog dan Kemenko Perekonomian serta lainnya.

Hanya, sampai kini belum seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri sebagai tangga untuk melangkah kepada penetapan tersangka. (ahi)