PT. JR-DSI Pernah Dilaporkan ke KPK ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Temukan tersangka Skandal Impor Gula, tiga Eksekutif dari grup perusahaan anggota Wilmar Internasional Ltd milik Robert Kuok (Malaysia) dan Martua Sitorus dicecar.
Namun demikian, sampai pemeriksaan usai di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung tidak seorang pun ditetapkan tersangka sejak disidik awal Oktober 2023.
Perusahaan dimaksud, PT. Jawamanis Rafinasi(JR) dan PT. Duta Sugar Internasional (DSI). Eksekutif yang diperiksa W (Factory Manager JR) dan A (Manajer Accounting DSI) dan V UU (Manajer Pabrik DSI).
Kapuspenkum Ketut Sumedana tidak menjelaskan alasan pemeriksaan ketiga eksekutif dari perusahaan milik Robert Kuok dan Martua Sitorus.
Dalam keterangan, dia hanya menerangkan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Langkah tersebut rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya diplomatis, Selasa (27/2) sore.
Sejak disidik empat bulan lalu, puluhan saksi sudah diperiksa, mulai Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Pejabat Bulog, Kantor Kemenko Perekonomian dan sejumlah Importir Gula.
Serta, Direksi dan Pengurus PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang bersama Kantor Kemendag, Kantor PPI telah digeledah dan disita sejumlah alat bukti pada awal November 2023.
Kendati begitu, sampai kini belum ada seorang pun dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dalam perkara
importasi gula di Kemendag 2015- 2023.
DILAPORKAN KE KPK
Dari berbagai informasi terhimpun, kedua perusahaan bersama 6 perusahaan pabrik gula rafinasi lainnya pernah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB), 2013.
Pelaporan ke KPK terkait perbuatan melawan hukum oleh mereka bersama PT. PPI terkait dugaan rekayasa impor gula sebanyak 240 ribu gula mentah.
Dikutip dari Laman Penulis Indonesiana Ahmad Rusdi, selain ke-8 perusahaan GIB ikut melaporkan Wamendag, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Direktur Komersial dan Komoditi Luar Negeri dan Dirut PT. PPI. GIB mengindikasikan ada yang tidak beres terkait penunjukan PPI sebagai Importir Raw Sugar.
Kasus berawal 9 Maret 2012 ketika Bayu Khrisnamurti (Wamendag) menunjuk PPI untuk impor gula lantaran target produksi tidak tercapai, terutama pasokan gula kristal putih di Indonesia Timur.
PT. Jawamanis Rafinasi dan Duta Sugar Internasional ditunjuk bersama 6 perusahaan lain untuk impor gula mentah dari Australia.
Praktiknya, kendati gula mentah yang diimpor belum tiba, diduga ke-8 perusahaan telah menjual ribuan ton dengan karung berlabel PPI. Pada 19 dan 20 April 3012 impor yang masuk baru 23 ribu ton. (ahi)