Oleh: Abdul Haris Iriawan *)
PUTUSAN sudah diketok Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/2) bahwa Pengurus Parpol dilarang menjadi Jaksa Agung.
Putusan itu tertuang dalam nomor: 6/PUU- XXII/2024. UU Kejaksaan ini digugat oleh seorang jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar.
Ketentuan tersebut tidak berlaku, bila pengurus Parpol sudah mengundurkan lima tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung dan atau anggota biasa Parpol, yang cukup mengundurkan diri saat diangkat sebagai Jaksa Agung.
Putusan ini membuka pintu lebar -lebar bagi semua Jaksa dan Pensiunan Jaksa untuk bersaing, tentu dengan sehat guna memperebutkan kursi orang nomor satu di Lembaga Adhyaksa (Kejaksaan).
Kenapa disebut bersaing sehat ?
Tanpa bermaksud menyudutkan para pihak apalagi menuding, terutama di institusi lain adalah agar Jaksa Agung yang terpilih semata adalah sosok yang Clear, memiliki kemampuan teknis mumpuni dan terakhir, Visi dan misi serta Public Speaking untuk membawa Kejaksaan Lebih Baik.
Kita berharap Presiden terpilih nanti, mempunyai spirit yang sama menjadikan Kejaksaan Lebih Baik dan bukan dijadikan alat untuk menekan lawan politik hanya kepentingan politik praktik alias jangka pendek, seperti diduga terjadi pada institusi lain.
Dengan demikian, Jaksa Agung terpilih nanti mampu melaksanakan tugas dengan maksimal tanpa khawatir akan ditekan atau diintervensi Parpol dan atau Presiden, seperti yang terjadi pada institusi lain sebagaimana disampaikan aneka kelompok sipil belakangan ini.
Hal tersebut perlu dikedepankan lantaran tergradasinya Etika dan tingkat korupsi yang terakhir-akhir ini makin Terstruktur, Sistimatik dan Masif (TSM) meminjam sebentar istilah dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bentar kok.
Lihat saja Mega Skandal Korupsi Jiwasraya, Asabri dan terakhir Skandal Timah yang terjadi depan mata bertahun -tahun tanpa terusik berhasil dibongkar Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah Dkk.
ESELON SATU
Pertanyaan mengemuka siapa bakal calon Jaksa Agung 2024 – 2029 tanpa menegasikan ST. Burhanuddin, Jaksa Agung sekarang yang juga berpotensi untuk dipercaya memimpin Kejaksaan 5 tahun berikutnya.
Isu ini sempat muncul dua pekan lalu dan katanya. Ya, katanya adalah salah satu dari 4 Pejabat setingkat Menteri yang dititipkan Jokowi kepada Calon Terpilih Prabowo Subianto, selain Kapolri, Menteri Investasi dan Mensesneg.
Sampai kini isu itu tenggelam dan Jokowi maupun Prabowo tidak menanggapi. Artinya pula kesahihan informasi tersebut belum teruji ?
Sejak Era Reformasi, pernah terjadi seorang Jaksa Agung menduduki jabatan tersebut untuk kedua kalinya.
Hendarman Supandji, namanya yang dipercaya menjabat posisi tersebut usai periode pertama 2004 – 2009.
Hanya saja, Hendarman nyaris setahun menjabat periode kedua, akhirnya digantikan Alm. Basrief Arief lantaran dikabulkannya gugatan Yusril Ihza Mahendra di MK (Mahkamah Konstitusi).
MK berpendapat masa jabatan Jaksa Agung berakhir seiring berakhirnya masa tugas Presiden, Rabu (23/9/2010).
KEMAMPUAN TEKNIS
Jika mengacu kepada syarat eselon satu dan pernah menjabat eselon satu serta memiliki kemampuan teknis , khususnya tindak pidana korupsi dan Public Speaking, maka Dr. Febrie Adriansyah (Jampidsus), Dr. Ali Mukartono (Jamwas), Feri Wibisono (Jamdatun), Kaban Diklat Tony T. Spontana, Jamintel Dr. Reda Manthovani dan Jampidum Fadil Zumhana adalah pilihan utama.
Sementara untuk yang Purna Bhakti alias Pensiunan Jaksa, maka calon terdepan Setia Untung Arimuladi yang terakhir menjabat Wakil Jaksa Agung, Adi M. Toegarisman (Mantan Jampidsus) dan Noor Rachmad (Mantan Jampidum) yang mumpuni.
Febrie bisa disebut paling lengkap kariernya, selain masih berusia muda juga kenyang pengalaman menangani berbagai kasus besar.
Selain mengawali karier di Gedung Bundar alias Pidsus, Kejaksaan Agung juga pernah menjabat Kasubdit Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan, Direktur Penuntutan dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
Pria asal Lahat, Sumsel ini juga pernah berkiprah di Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai Koordinator (eselon dua).
Tak kalah penting, kemampuan Public Speaking sehingga aneka isu di Kejaksaan dapat dijawab dengan terang benderang dan tidak menghindar dari pertanyaan Pers dengan segudang dalih.
Berikutnya, Ali Mukartono yang juga memiliki Public Speaking yang baik seperti Febrie, bersama Feri Wibisono juga sempat bertugas di Gedung Bundar paska Reformasi.
Fadil sempat menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan Tony serta Reda sebagai anggota Timtas Tipikor bentukan Jampidsus Hendarman Supandji (saat itu).
Pembedanya dari semua kandidat, Tony T. Spontana pernah menjabat Kapuspenkum sehingga kemampuan bicara di ruang Publik tidak perlu diragukan.
Tony, Febrie dan Ali bisa disejajarkan dalam kemampuan Public Speaking.
Untuk Purna Bhakti, Setia Untung Arimuladi tercatat pensiunan yang tertinggi jabatannya, terakhir tercatat sebagai Wakil Jaksa Agung.
Juga, Untung pernah menjabat Kapuspenkum dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) para Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Begitu juga, dengan Adi Toegarisman dan Noor Rachmad pernah menjabat Kapuspenkum. Khusus Adi, pernah dipercaya sebagai Jamintel dan Jampidsus. Noor menjabat Jampidum.
Demikian gambaran para Jaksa dan Pensiunan yang menurut Penulis patut dipercaya dan dipertimbangkan oleh Presiden Terpilih yang bakal dilantik pada Oktober 2024.
Dengan semangat membangun Kejaksaan Lebih Baik dan Indonesia pada umumnya, maka hendaknya Jaksa Agung terpilih nanti adalah hasil sebuah pilihan didasarkan kepada prestasi, dedikasi dan loyalitas.
Kami meyakini jika hal tersebut menjadi dasar pilihan, maka Trust Publik kepada Kejaksaan akan lebih melambung lebih dari 80 persen.
Pastinya pula, Trust kepada Presiden terpilih akan menjadi lebih tinggi.
Dalam artian, janji yang pernah disampaikan dalam Kampanye bukan sekadar omon-omin guna mengakali rakyat pemilih.
Tapi, didasarkan kepada spirit memberantas korupsi sesungguhnya bukan Retoris agar kekayaaan Alam Indonesia tidak lagi dikuasasi segelintir orang, namun rakyat Indonesia, seperti Sila Kelima Pancasila.
Bila negara-negara Teluk, seperti Uni Emirat Arab, Kuwait dan Bahrain bisa memakmurkan rakyatnya hanya dari minyak, masak Presiden mendatang tidak bisa.
Indonesia memiliki segalanya, mulai minyak, batubara, emas, nikel dan timah serta lainnya.
Rakyat menunggu ! (Wartawan Senior *)